Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

  • account_circle Andono
  • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sidang lanjutan 3 orang pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, Selasa (27/6/2023).

Dalam sidang yang kedua tersebut, Penasihat Hukum (PH) atau pengacara ketiga terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Robby Alamsyah dan dihadiri JPU Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ardo Gunata, serta pengacara 3 terdakwa yakni Nur Iswanto dan Muhamad Daud.

Baca Juga:
Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Pengacara terdakwa menyampaikan eksepsi atas surat dakwaan JPU No Reg perkara: PDM-27-SKD/05/2023 dalam perkara No: 157/PID.B/LH/2023/PN SDN.

Dalam pembacaan eksepsi tersebut, PH terdakwa menyoroti tentang surat dakwaan JPU yang telah dibacakan pada persidangan pertama, 8 Juni 2023, lalu.

Baca Juga:
3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

Pokok Eksepsi yangdi bacakan oleh kedua pengacara terdakwa yakni bahwa dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Mereka menilai dakwaan JPU error in persona atau salah pihak atau salah mengenai subjek hukum.

Diakhir pembacaan eksepsi, pengacara terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

1. Menerima eksepsi dari PH para terdakwa.
2 . Menyatakan surat dakwaan JPU No Reg. Perk.: PDM-27-SKD/05/2023 tidak dapat diterima dan atau batal demi hukum.
3. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan JPU.
4. Membebaskan para terdakwa dari tahanan.
5. Memulihkan hak-hak terdakwa kehormatan, harkat serta martabatnya.
6. Menyatakan barang bukti untuk dikembalikan kepada terdakwa setelah putusan di bacakan.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menyerahkan berkas tertulis penangguhan tahanan untuk ketiga terdakwa.

“Kita berharap eksepsi kita dikabulkan oleh hakim. Saya rasa untuk pemidanaan terdakwa tidak memenuhi kriteria tersebut,” ujar Muhamad Daud, pengacara terdakwa saat diwawancarai usai sidang.

Kedua pengacara terdakwa juga berharap kepada Majelis Hakim untuk dapat menggali rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat yang hidup di wilayah hutan register 38.

“Kiranya Hakim dapat menggali, bagaimana jika para terdakwa dihukum itu akan menciderai rasa keadilan atau tidak,” tambah Nur Iswanto.

Sementara itu, sebelum persidangan tersebut ditutup, Hakim Ketua mengagendakan pada 4 Juli 2023 mendatang, akan kembali digelar sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari JPU mengenai eksepsi dari pengacara terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang buruh kuli atau pencari kayu bakar, warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, diadili dengan dakwaan perusakan hutan Gunung Balak register 38 di Kabupaten Lampung Timur.

3 pencari kayu bakar tersebut yakni Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45), warga Desa Girimulyo yang berada di sekitar kawasan hutan register 38.

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Catat, Aturan Khusus di Penyeberangan Bakauheni-Merak Saat Arus Balik Lebaran

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Penyeberangan Bakauheni-Merak akan diberlakukan aturan khusus untuk setiap golongan kendaraan saat arus balik Lebaran 2023. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan, akan dilakukan pengalihan pelayanan pelabuhan sesuai tipe kendaaran. Ia menyebutkan dimulai sejak 24 April 2023 hingga 30 April 2023, Pelabuhan Bakauheni akan melayani […]

  • Mobil terbakar di Batu Kramat Tanggamus

    Tak Kuat Menanjak, Mobil Terbakar di Batu Kramat Tanggamus Lampung

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Mobil Nissan Livina bernomor polisi B-1877-SVB terbakar di Jalan Raya Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur, Tanggamus, Rabu (21/3/2023). Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, mengatakan mobil tersebut dikemudikan Berli Gunarko dengan penumpang istrinya bernama Desi. Ketika itu, mereka sedang dalam perjalanan dari Kota Agung menuju Pringsewu. Iptu Tjasudin mengungkapkan […]

  • Harga BBM

    Turun Drastis di Awal Juni 2023, Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Lampung

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga bahan bakar minyak (BBM) Nonsubsidi turun drastis di awal Juni 2023. simak ini daftar terbaru harga BBM di Lampung. Ada empat jenis BBM nonsubsidi yang turun mulai 1 Juni 2023 yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, diumumkan daftar Harga Bahan Bakar Khusus (BBK) atau […]

  • Lomba Desa Berprestasi di Lampung Timur

    Lomba Desa Berprestasi, Desa Braja Gemilang Lamtim Usung 4 Program Unggulan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pemerintah Desa Braja Gemilang mengusung 4 program unggulan dalam penilaian Lomba Desa berprestasi dan pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Balai Desa Braja Gemilang, Kecamatan Selebah, Lampung Timur (Lamtim), Selasa (29/3/2022). Lomba Desa tersebut bertujuan untuk mengevaluasi, serta menilai pembangunan yang ada di desa dan melakukan pengawasan untuk melihat perubahan pembangunan […]

  • Jadwal SIM Keliling Polda Lampung

    Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bagi Anda yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Lampung dan Satlantas Polresta Bandar Lampung. Seperti dikutip dari laman Instagram @ditlantaspoldalampung dan @satlantaspolrestabalam, Senin (25/7/2022), pelayanan SIM keliling tersebut berada di sejumlah lokasi di Bandar Lampung. SIM keliling ini melayani masyarakat yang […]

  • Camat Langsung Salurkan Santunan Korban Kecelakaan di Lampung Timur

    Camat Langsung Salurkan Santunan Korban Kecelakaan di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Mendapat informasi salah satu warganya menjadi korban kecelakaan tragis, Camat Way Jepara Raden Baruna Jaya langsung ke rumah kediaman korban menyalurkan santunan uang duka di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (23/5/2023) pagi. Camat Way Jepara itu merasa prihatin atas musibah yang di alami Kartiyem (48), korban kecelakaan itu. Dirinya mengetahui […]

expand_less