Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Pesta Sabu, Seorang Wanita dan 6 Pria Diringkus Polisi di Tanggamus

Tim Lampung77
Senin, 17 Januari 2022
in Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

Lampung77.ID – Seorang wanita dan 6 pria diringkus polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo.

Para pelaku yakni berinisial SN (25), warga Enggal Bandar Lampung; FA (23), warga Pekon Banjar Negara, Wonosobo; RO (19), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, dan BU (30) warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo.

Lalu, dua orang laki-laki yang masih di bawah umur berinisial JF (17) dan SO (16), warga Kecamatan Wonosobo. Serta, seorang wanita cantik yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial DM (18), warga Kelurahan Baros, Kota Agung, Tanggamus.

Kasat Res Narkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan 7 pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Pekon Banjar Negara sering digunakan berpesta sabu.

Berdasarkan informasi itu, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Tujuh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Para tersangka diamankan pada Sabtu, 15 Januari 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu rumah di Pekon Banjar Negara, Wonosobo,” kata AKP Deddy Wahyudi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

Selain mengamankan para pelaku, kata Deddy, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya alat hisap sabu/bong, 4 klip bekas pakai dengan berat total 0,56 gram, 4 empat korek api gas, 2 jarum, pipa kaca/pirex, 14 pipet sedotan plastik, gunting warna pink, cutter, serta 2 handphone berbagai jenis dan 2 dompet.

Baca Juga: Pilu, Gadis 12 Tahun Digilir 4 Pria di Gubuk Kebun Kopi di Lampung

“Untuk barang bukti 1 klip sabu ditemukan di dalam casing handphone milik tersangka SN dan 3 klip lainnya ditemukan berada di dalam rumah saat penggeledahan,” ujarnya.

Terhadap para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Tangggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Motor Mahasiswi yang Hilang Dicuri Ditemukan dalam Rumah Kosong di Tanggamus

(Yar/P1)

Tags: KriminalitasLampungPesta SabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Rumah Terbakar di Tanggamus

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Senin, 25 Agustus 2025
Mobil diduga hasil curian ditemukan di Tanggamus Lampung

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Tanggamus Lampung

Selasa, 3 Oktober 2023
Ditangkap polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

Selasa, 19 September 2023
Anjing

Anjing Liar Serang dan Gigit 3 Anak di Tanggamus Lampung

Sabtu, 26 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id