Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek di Tanggamus, Lampung. Pelaku diringkus saat hendak kabur  keluar wilayah Tanggamus.

Penangkapan tersebut melibatkan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dibackup Polda Lampung dan Polres Pesawaran yang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolres Tanggamus AKBP Siwara Hadi Chandra mengungkapkan korban pembunuhan tersebut bernama Fadli. Sedangkan tersangka berinisial TK (55), warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip.

“Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum, maka timbulah dendam,” kata Kapolres, seperti dikutip dari Lampung77.com — jaringan Lampung77.id, Selasa (19/9/2023).

Sedangkan terhadap kendaraan korban yang dibawa kabur pelaku, lanjut Kapolres, itu adalah atas dasar pelaku ingin melarikan diri dari TKP usai aksinya menghabisi korban dicurigai warga.

“Kendaraan tersebut saat ini juga telah diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan menyebutkan pelaku TK ditangkap saat sedang istirahat di Jalan Raya Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran,  Lampung.

“Tersangka ditangkap saat berada di wilayah Pesawaran pada Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan.

“Dugaan hendak ke pulau jawa, tersangka juga menyiapkan bensin di dalam botol untuk persediaan motor korban yang dibawanya,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok mayat pria ditemukan di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) malam. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian leher dan bibir korban.

Pihak kepolisian mengidentifikasi korban bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52), dengan alamat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yakni di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Lagi, Mayat Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ada Luka di Bibir dan Leher Korban

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sabtu dan Minggu, 12-13 Februari 2022

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut informasi jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni pada Sabtu dan Minggu, 12-13 Februari 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari ASDP, Jumat (11/2/2022), ada 3 kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni pada akhir pekan ini yaitu KMP Sebuku, KMP Legundi, dan KMP Portlink III. Humas PT ASDP Indonesia Ferry […]

  • Harga Emas

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 26 Maret 2022

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut informasi harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada hari ini, Sabtu, 26 Maret 2022. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp890 ribu/gram. Harga emas 24 karat pada hari ini tersebut stagnan […]

  • Pencuri motor tewas kecelakaan di Tanggamus

    Rampas Motor Emak-emak Penjual Sayur, Pencuri Tewas Kecelakaan di Tanggamus

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pencuri tewas kecelakaan usai merampas motor emak-emak penjual sayur di Tanggamus, Lampung. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Minggu 26 Maret 2023, sekitar pukul 05.30 WIB. Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan kronologi kejadian itu bermula saat KS (53), seorang ibu rumah tangga (IRT) […]

  • Pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak

    Catat, Tarif Baru Penyeberangan Eksekutif dan Reguler Merak-Bakauheni Mulai 3 Agustus 2023

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan penyesuaian tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia, termasuk Merak-Bakauheni, mulai Kamis, 3 Agustus 2023, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas […]

  • Tabrakan motor di Lampung Timur

    Top 4 News: Tabrakan Maut di Lamtim | Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berita tentang insiden tabrakan maut di Lampung Timur (Lamtim) yang menewaskan 1 orang dan informasi program keringanan pajak kendaraan bermotor di Lampung banyak dibaca dan menjadi berita terpopuler dalam deretan Top 4 News di Lampung77.id sepekan ini. Dua berita terpopuler lainnya dalam sepekan ini yaitu polisi sita puluhan ribu bungkus rokok ilegal. Serta, […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Penerapan Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes PCR dan Antigen Tunggu Aturan Baru

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Syarat perjalanan domestik tanpa tes PCR dan Antigen belum berlaku saat ini. Penerapan kebijakan tersebut masih menunggu aturan baru. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa informasi mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik tersebut bersumber dari hasil Rapat Terbatas pada 7 Maret 2022 yang disampaikan oleh Koordinator PPKM […]

expand_less