Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Kriminalitas

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Tanggamus

Tim Lampung77
Selasa, 19 September 2023
in Kriminalitas, Lampung
A A
Ditangkap polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.ID – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap tukang ojek di Tanggamus, Lampung. Pelaku diringkus saat hendak kabur  keluar wilayah Tanggamus.

Penangkapan tersebut melibatkan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang dibackup Polda Lampung dan Polres Pesawaran yang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolres Tanggamus AKBP Siwara Hadi Chandra mengungkapkan korban pembunuhan tersebut bernama Fadli. Sedangkan tersangka berinisial TK (55), warga Pekon Sukamernah, Gunung Alip.

“Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum, membuat tersangka merasa malu di muka umum, maka timbulah dendam,” kata Kapolres, seperti dikutip dari Lampung77.com — jaringan Lampung77.id, Selasa (19/9/2023).

Sedangkan terhadap kendaraan korban yang dibawa kabur pelaku, lanjut Kapolres, itu adalah atas dasar pelaku ingin melarikan diri dari TKP usai aksinya menghabisi korban dicurigai warga.

“Kendaraan tersebut saat ini juga telah diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan menyebutkan pelaku TK ditangkap saat sedang istirahat di Jalan Raya Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran,  Lampung.

“Tersangka ditangkap saat berada di wilayah Pesawaran pada Jumat, 15 September 2023 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan.

“Dugaan hendak ke pulau jawa, tersangka juga menyiapkan bensin di dalam botol untuk persediaan motor korban yang dibawanya,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sosok mayat pria ditemukan di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) malam. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian leher dan bibir korban.

Pihak kepolisian mengidentifikasi korban bernama Fadli Bin Arsyad Nasir (52), dengan alamat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban yakni di Dusun Kampung Sawah RT 002 Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Lagi, Mayat Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ada Luka di Bibir dan Leher Korban

(Tim/Yar/P1)

Tags: Mayat di TanggamusPembunuhanPembunuhan di TanggamusPembunuhan Tukang Ojek di TanggamusTanggamus

BERITA TERKAIT

Rumah Terbakar di Tanggamus

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Senin, 25 Agustus 2025
Mobil diduga hasil curian ditemukan di Tanggamus Lampung

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Tanggamus Lampung

Selasa, 3 Oktober 2023
Anjing

Anjing Liar Serang dan Gigit 3 Anak di Tanggamus Lampung

Sabtu, 26 Agustus 2023
Kasus Kekerasan Anak

Modus Pasang Susuk, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Lampung Cabuli Murid

Jumat, 18 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Detik-detik Bripka Agus Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

BMKG: 4 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini

PWI Audiensi dengan Kapolres Way Kanan

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id