Lampung77.ID – Gegara pulang tak bawa uang, seorang anak berusia 10 tahun disiksa ibu kandung di Bandar Lampung.
Akibat perbuatannya menganiaya anak kandungnya yang masih di bawah umur tersebut, pelaku berinisial EW (47) itu pun ditangkap polisi.
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Toni Suherman mengungkapkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Pangeran Diponegoro, Bandar Lampung.
Menurutnya, korban ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka di bagian jari tangan. Adapun pelakunya yakni ibu kandungnya sendiri.
Toni mengungkapkan korban berinisial M tersebut masih di bawah umur dan saat ini duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD).
“Korban masih di bawah umur sekitar 10 tahun dan masih sekolah SD kelas 5. Sehari-hari (korban) bekerja sebagai pengamen, pengemis, untuk mencari uang kebutuhan rumah tangga orang tuanya,” kata Toni, di Polresta Bandar Lampung, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (21/2/2022).
Baca Juga: Tergiur Kemolekan Korban, Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 9 Tahun di Lampung
Sehari-hari, kata Toni, korban disuruh ibu kandungnya mencari uang dengan cara mengemis atau cara lain. Setiap hari, korban harus mendapat atau membawa uang saat pulang.
Klik ke halaman selanjutnya >>>