LAMPUNG77.ID – Pura-pura belanja, dua orang ibu rumah tangga (IRT) dan 1 pria menggasak tas berisi uang Rp 5 juta milik pemilik toko baju dan sembako di Pasar Wonosari, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Jumat (28/4/2023).
Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan korban kemudian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan.
Ketiga pelaku yang terdiri dari dua orang wanita yang merupakan ibu rumah tangga serta 1 pria yakni berinisial DM, RS dan SR ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur di kediamannya masing-masing.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan modus ketiga pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan berpura-pura sebagai pembeli.
“Ketiganya datang dan berpura-pura sebagai pembeli untuk melakukan aksinya,” kata Rizal, dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Kapolres mengatakan, bahwa modus ketiganya datang dengan kendaraan roda empat dan salah satu diantara berpura-pura membeli cat rambut. Sedangkan pelaku lain mencoba mengalihkan perhatian dan menggasak tas milik korban.
“Ketiga pelaku berhasil membawa sebuah tas berisikan uang tunai sebesar Rp 5.000.000 milik korban yang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan” ujarnya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, Polisi juga menyita barang butki 1 unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Kemudia, 6 helai pakaian, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 180.000, KTP, BPJS, dan Buku Rekening milik korban yang dibawa ke Mapolres Lampung Timur.
Baca Juga: Ibu Beranak 3 Tertangkap Curi Uang Jutaan Rupiah di Pasar Way Jepara Lampung Timur
(Yar/P1)