Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Sadis! Satu Keluarga di Way Kanan Lampung Dibunuh, Jasad 4 Korban Dibuang ke Septic Tank

Sadis! Satu Keluarga di Way Kanan Lampung Dibunuh, Jasad 4 Korban Dibuang ke Septic Tank

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, tewas dibunuh secara sadis. Dari lima korban tewas, empat diantaranya dibuang ke dalam septic tank.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap. Keduanya yakni DW (17) dan E (50), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Kapolres menuturkan terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari dari adanya laporan warga ke Polsek Negara Batin pada 1 Juli 2022 mengenai orang hilang dengan identitas korban atas nama Juwanda (26), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

“Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 februari 2022. Karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut, kemudian kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin. Lalu, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, dalam keterangannya di Mapolres Way Kanan, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (6/10/2022).

Dari informasi yang didapat, lanjut Kapolres, polisi kemudian melakukan interogasi kepada salah satu pelaku berinisial DW. Dari pengakuannya terungkap, DW bersama E terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.

Berdasarkan pengakuan pelaku DW, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku E pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 17.22 WIB di Dusun Sukajaya Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, tanpa perlawanan.

“Yang mana pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban (Juwanda). Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah,” ujar Kapolres.

“Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret kedapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban di angkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku,” lanjut Kapolres.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, lanjut Kapolres, pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban. Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

“Saat ini kami bersama tim inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih melakukan penggalian diduga kuburan korban pembunuhan dan akan dilanjutkan untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pelaku Ditangkap, Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Gadis di Kebun Karet Pesawaran Lampung

Jasad 4 Korban Dibuang ke Septic Tank

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan pelaku E, dihadapan Penyidik pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga yakni Ayah kandung pelaku E bernama Zainudin, ibu tiri pelaku bernama Siti Romlah (45), kakak kandung pelaku atas nama Wawan Wahyudin (55), dan terakhir keponakan pelaku bernama Zahra (6).

“Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak dan terhadap Korban zahra dengan cara mencekik. Kemudian keempat korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumahnya. Korban lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelas Kapolres.

“Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun, bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup,” kata Kapolres.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit ponsel, satu bilah kapak.

Baca Juga:
Kronologi Pembunuhan Pengusaha Asal Bandar Lampung di Bekri Lampung Tengah

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kekerasan Anak

    Geger Isu Penculikan Anak di Tanggamus Lampung, Ternyata Ini Faktanya

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Geger isu penculikan anak di wilayah Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung. Ternyata ini faktanya. Polres Tanggamus melalui Polsek Kota Agung telah melakukan penelusuran terkait isu penculikan anak tersebut. Dalam penelusuran itu, polisi menggandeng lurah bersama para ketua Rukun Tetangga (RT) terkait awal munculnya informasi tersebut. Informasi terkait isu penculikan anak tersebut sebelumnya viral […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut ini informasi lengkap syarat terkini dan daftar tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak. Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya telah mengeluarkan syarat atau aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk moda transportasi kapal laut. Aturan ini berlaku mulai 2 April 2022. Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) […]

  • Jasad bayi terapung di Bendungan Batu Tegi

    Jasad Bayi Terapung di Bendungan Batu Tegi, Diduga Sengaja Dibuang

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Jasad seorang bayi ditemukan terapung di Bendungan Batu Tegi, Pekon Batu Tegi Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu diduga sengaja dibuang. Kapolsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Iptu Musakir mengungkapkan mayat bayi tersebut ditemukan oleh pengunjung yang hendak menyeberang dari dermaga pada Sabtu, 17 September 2022, lalu. “Mayat […]

  • Pelabuhan penyeberangan Bakauheni-Merak

    Cek Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni September 2023

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada Bulan September 2023. Cek selengkapnya! Berdasarkan data dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Senin (4/9/2023), jadwal terbaru ini berlaku hingga 11 September 2023. Ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Merak-Bakauheni hingga 11 september 2023 yaitu KMP Legundi, KMP Batumandi, KMP […]

  • Pisau

    Ditolak Hubungan Badan, Suami di Lampung Naik Pitam, Tikam Istri 7 Kali Pakai Pisau

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang suami di Kabupaten Pesawaran, Lampung, tega tikam istrinya hingga 7 kali pakai pisau. Penyebabnya, pelaku kesal lantaran sang istri kerap menolak berhubungan badan. Akibatnya, sang istri berinisial NI (40) mengalami luka tusukan di bagian tangan, pinggul, hingga leher. Sedangkan pelaku berinisial NO (47), warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, […]

  • SPBU di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Provinsi Lampung

    Harga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini 1 Mei 2023

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, mulai hari ini, Senin 1 Mei 2023. Harga BBM jenis Pertamina Dex dan Dexlite turun. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, Senin (1/5/2023), diumumkan daftar Harga Bahan Bakar Khusus (BBK) atau non subsidi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April […]

expand_less