Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Suplemen Khusus » Mudik » Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berikut ini informasi lengkap syarat terkini dan daftar tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak.

Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya telah mengeluarkan syarat atau aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk moda transportasi kapal laut. Aturan ini berlaku mulai 2 April 2022.

Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang terbit 2 April.

Baca Juga:
Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Mengacu pada SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 itu, ASDP pun menerbitkan syarat terbaru penyeberangan, salah satunya di lintasan Pelabuhan Bakauheni-Merak.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) saat ini sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, saat dihubungi, baru-baru ini.

Berikut ini selengkapnya syarat terkini penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 2 April 2022 seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (8/4/2022):

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Ketentuan bagi pengemudi kendaraan logistik dan daftar lengkap tarif penyeberangan

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini, Cek Rinciannya

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung dan emas Antam pada perdagangan hari ini, Senin 10 Juli 2023. Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari ini masih berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

  • Fase Bulan Purnama

    Fase Bulan Purnama, Waspada Potensi Pasang Air Laut Maksimum-Banjir Rob di 5 Pesisir Lampung

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini pasang air laut maksimum pada 9-12 November 2022. BMKG mengimbau kepada masyarakat di wilayah pesisir untuk mewaspadai potensi terjadinya banjir rob akibat dampak dari pasang air laut maksimum tersebut. Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Neneng Kusrini menyebutkan adanya fase […]

  • Tim Futsal PWI Lampung

    Tim Futsal Porwanas PWI Lampung Latih Tanding Sepak Bola di Lampura

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Tim Futsal Porwanas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung melakukan latih tanding sepak bola di Lampung Utara (Lampura). Dalam laga bertajuk ‘Sayembara Kambing Cup 2022’ itu, Tim Futsal PWI Lampung bermain imbang 3-3 dengan tim tuan rumah, Bagong FC, di lapangan sepak bola Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Sabtu (19/2/2022). Tim […]

  • Gunung Anak Krakatau

    Tinggi 157 Mdpl, Ini Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Tinggi Gunung Anak Krakatau (GAK) terus bertambah dan kini mencapai 157 meter di atas permukaan laut (mdpl). Ketinggian gunung api yang berada di Provinsi Lampung itu bertambah sekitar 47 mdpl pasca-longsor yang memicu tsunami di Selat Sunda tiga tahun yang lalu atau tepatnya pada 22 Desember 2018. Untuk diketahui, pasca-erupsi dan longsor tiga […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Libur Sekolah, Cek Harga Tiket Masuk Terbaru Wisata Lembah Hijau Lampung

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Libur sekolah, cek ini harga tiket masuk terbaru Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung. Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung merupakan destinasi sarat edukasi yang cocok untuk dikunjungi bersama keluarga saat momen libur sekolah. Tempat wisata ini memadukan konsep kebun binatang dan taman rekreasi yang tertata secara modern. Dikutip […]

  • Uang

    Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk PKH hingga Penjual Gorengan

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu. Lantas, bagaimana cara cek penerima bantuan tersebut? “Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Jokowi, Jumat (1/4/2022), lalu. Jokowi […]

expand_less