Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sakit Hati Diputusin, Pria di Lampung Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sakit hati diputusin, seorang pria di Lampung menyebarkan video tak senonoh mantan pacar ke media sosial (medsos).

Akibat perbuatannya, pria berinisial FA (21), warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, itu pun ditangkap polisi.

Pelaku diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, pada Sabtu (12/11/2022) lalu atas dugaan telah menyebarkan video asusila korban.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyebutkan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban yang merupakan warga Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Sabtu (5/11/2022) lalu.

“Korban tidak terima videonya disebar di medsos. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab Presisi Polsek Seputih Banyak, pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Menurut Kapolsek, pelaku sempat kabur dan menghilang dalam beberapa hari. Namun, pelaku akhirnya dapat ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman kakeknya di wilayah Tri Mulyo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

“Kemudian pelaku berikut barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, kepada petugas pelaku FA mengaku menyebarkan video asusila mantan pacarnya itu ke media sosial yakni melalui akun Instagram miliknya.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat menyebarkan video tak senonoh itu lantaran merasa sakit hati setelah korban memutuskan untuk mengakhiri kisah asmara keduanya.

Atas perbuatannya, pelaku FA dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata.

Baca Juga:
Keterlaluan! Tiga Remaja Gilir Gadis di Tanggamus, Rekam dan Sebar Videonya

(Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Lampung

    Dua Minggu Mager, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tergelincir Akhir Pekan Ini

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sempat tidak bergerak alias mager selama sekitar dua minggu, harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung akhirnya tergelincir di akhir pekan ini. Harga emas di Bandar Lampung mengalami penurunan pada perdagangan jelang akhir pekan kemarin, Jumat (27/1/2023). Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga […]

  • Kasus Kekerasan Anak

    Belasan Murid SD Dicabuli Oknum Guru PNS di Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Belasan murid sekolah dasar (SD) yang masih berusia 8-11 tahun dicabuli seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pesisir Barat, Lampung. Akibat ulah bejatnya, pelaku berinisial BH (39), yang merupakan guru PNS di salah satu SD Negeri di wilayah Kecamatan Lemong, Krui, Pesisir Barat, itu ditangkap polisi. Pelaku diamankan polisi setelah orang […]

  • Pengurus KNPI Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, dilantik

    Pengurus KNPI Labuhan Maringgai Dilantik, Ini Pesan Wabup Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, periode 2022-2025 resmi dilantik. Acara pelantikan dilaksanakan di Balai Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Sabtu (12/3/2022). Hadir pada pelantikan itu yakni Wakil Bupati (Wabup) Lampung Timur Azwar Hadi; Ketua KNPI Lampung Timur, Mursalin; Anggota DPRD Provinsi Lampung, Asep […]

  • Pantai Kerang Mas Lampung Timur,

    Tahun Baru 2023, Pengunjung Wisata Pantai Kerang Mas Lamtim Turun Drastis

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berakhirnya masa liburan hingga awal tahun 2023 ini, beberapa tempat wisata yang ada di Kabupaten Lampung Timur mengalami penurunan jumlah pengunjung. Penurunan jumlah pengunjung bahkan terjadi secara drastis. Hal ini  diakui oleh pengelola tempat wisata Pantai Kerang Mas yang berada di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai. “Pengunjung tahun baru 2023 ini […]

  • Pelaku perampokan di Lampung Timur ditangkap polisi

    Pengakuan Perampok di Lamtim, Uang Rampokan Dipakai Karaoke dan Bayar Utang

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tiga pelaku perampokan di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, ditangkap polisi. Dua pelaku diantaranya ditembak lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap. Ketiga pelaku yakni berinisial BI (37), warga Kecamatan Labuhan Ratu, serta IM (31) dan SL (38), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Polisi menghadirkan ketiga pelaku perampokan itu saat […]

  • Lampung Timur

    Top 4 News: Kisruh Gono-Gini Bongkar Rumah, Beban Hutang Berujung Maut di Lamtim

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kisruh keluarga soal pembagian gono-gini yang berakibat pembongkaran rumah di Lampung Timur (Lamtim) mendapat banyak perhatian pembaca dan menjadi berita terpopuler sepekan ini. Berita terpopuler lainnya yang masuk deretan Top 4 News di Lampung77.id pekan ini yaitu beban hutang berujung maut, seorang suami nekat mengakhiri hidupnya di Lampung Timur. Berikut selengkapnya Top 4 […]

expand_less