Tarif Kapal Merak-Bakauheni Naik Mulai Besok 1 Oktober 2022, Ini Rinciannya
- account_circle Tim Lampung77
- calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
- print Cetak

Pelabuhan Bakauheni Lampung. (Foto: Freedy Axara via Lampung77.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Berikut ini daftar tarif baru kapal penyeberangan Merak-Bakauheni berlaku mulai Sabtu, 1 Oktober 2022, berdasarkan informasi yang diperoleh dari ASDP:
Tarif Kapal Merak-Bakauheni (Reguler)
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 21.600
– Penumpang Bayi: Rp 1.750
Kendaraan
– Golongan I: Rp 25.100
– Golongan II: Rp 58.550
– Golongan III: Rp 126.350
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 457.700
Kendaraan Barang: Rp 425.250
– Golongan V
Kendaraan Penumpang: Rp 916.250
Kendaraan Barang Rp: 792.750
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.516.500
Kendaraan Barang Rp: 1.220.000
– Golongan VII: Rp 1.761.500
Golongan VIII: Rp 2.320.500
Golongan IX: Rp 3.546.500
Tarif Kapal Merak-Bakauheni (Eksekutif)
Penumpang
– Penumpang Dewasa: Rp 77.000
– Penumpang Bayi: Rp 4.000
Kendaraan
– Golongan I: Rp 78.000
– Golongan II: Rp 108.000
– Golongan III: Rp 168.000
– Golongan IV
Kendaraan Penumpang: Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000
– Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000
– Golongan VI
Kendaraan Penumpang: Rp 1.897.000
Kendaraan Barang: Rp 1.264.000
– Golongan VII: Rp 1.792.000
– Golongan VIII: Rp 2.367.000
– Golongan IX: Rp 3.606.000
Baca Juga: Daftar Tarif Kapal Bakauheni-Merak, Cara Beli Tiket, dan Syarat Terbaru Penyeberangan
(Yar/P1)
- Penulis: Tim Lampung77
