Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Tega! Ayah di Pringsewu Lampung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Tega! Ayah di Pringsewu Lampung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Seorang Ayah di Pringsewu, Lampung, tega perkosa anak kandung yang masih berusia 12 tahun hingga berulang kali.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku berinisial M (48), warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, itu pun ditangkap polisi.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putri kandungnya itu dilakukan selama hampir 1 tahun yakni pada Juni 2021 hingga Mei 2022.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang sudah tidak tahan atas perbuatan bejat ayahnya, menceritakan kejadian itu kepada Ibunya. Kasus asusila ini pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Atas laporan itu, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Kamis (28/7/2022) lalu di rumahnya,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora, dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Sabtu (30/7/2022).

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam berupa pisau dan juga ancaman fisik lainnya agar korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

“Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar, dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan,” ujarnya.

Baca Juga:
Setubuhi Anak Tiri, Pria di Lampung Timur Ditangkap, Polisi Sita Obat Kuat

Korban Mengaku Pernah Dijual

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, dalam sehari pelaku bisa melakukan tindakan asusila lebih dari satu kali. Selain itu, korban juga mengaku pernah dijual oleh Sang Ayah dengan dalih untuk membayar hutang.

AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan pihaknya masih mendalami pengakuan dari korban tersebut. Jika hal itu terbukti benar, pelaku juga bakal terancam tindak pidana perdagangan orang.

“Ada keterangan yang masih kita dalami, pengakuan korban pernah dijual ke kawan pelaku. Kalau memang benar akan kita kita jerat dengan pasal berlapis yaitu UU Perdagangan Manusia dan ini masih kita dalami,” kata Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, serta pakaian milik korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ayah Cabuli Anak Tiri di Lampung, Aksi Bejat Pelaku Dipergoki Ibu Korban

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Bakauheni

    Syarat Perjalanan Tanpa Tes PCR dan Antigen, Bagaimana di Bakauheni-Merak?

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Satgas Covid-19 telah mengeluarkan aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau domestik dengan transportasi laut, udara dan darat. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19. Salah satu poin dalam SE tersebut yakni pada poin 3 […]

  • Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas

    Polisi Ungkap Kasus Dugaan Malpraktek Filler Payudara di Lampung

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Polisi mengungkap kasus dugaan malpraktek filler payudara di Lampung. Seorang wanita diduga menjadi korban malpraktek tersebut dan sempat dirawat inap di rumah sakit. Dalam kasus dugaan malpraktek filler payudara ini, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial DF, warga Kampung Adijaya, Lampung Tengah. Pelaku diamankan polisi di wilayah Serang, Banten. Kapolres Lampung Tengah, AKBP […]

  • Kebakaran Rumah di Mataram Baru Lampung Timur. (Foto: And)

    Kebakaran di Lampung Timur, Satu Orang Terkunci Didalam Rumah

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kebakaran terjadi di sebuah rumah di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Saat peristiwa berlangsung, ada satu orang penghuni masih terkunci di dalam rumah tersebut, Senin (5/6/2023) sore. Warga akhirnya berhasil menyelamatkan David (36), anak pemilik rumah meski harus di lakukan pemaksaan ditengah kobaran api yang terus melahap isi rumah […]

  • Terbawa Arus, Nelayan Hilang Tenggelam di Laut Lampung Timur

    Terbawa Arus, Nelayan Hilang Tenggelam di Laut Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang nelayan dilaporkan hilang tenggelam terbawa arus di Pesisir Laut Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu (6/5/2023). Dari informasi yang diterima, korban bernama Surat, seorang nakhoda perahu warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Saat dikonfirmasi, Kasatpolairud Polres Lampung Timur, AKP Yusmawardi, membenarkan adanya peristiwa  tersebut. Berdasarkan keterangan AKP Yusmawardi, korban hilang dan […]

  • Cuaca

    Info Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Jumat 18 Agustus 2023

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023. Simak yuk sebelum keluar rumah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung, memprakirakan cuaca di Lampung pada hari ini cerah berawan dan hujan lokal di sejumlah wilayah. Berikut selengkapnya prakiraan cuaca secara umum di wilayah Lampung hari ini, Jumat […]

  • 2 Sopir Travel Diamankan Polsek Batanghari, Lampung Timur. (

    2 Sopir Travel Nakal di Lampung Timur Barang Kiriman Malah Dijual

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur mengamankan 2 orang sopir travel nakal karena barang kiriman yang seharusnya diantarkan malah dijual. Pelaku berinisial JA(35) dan AS(33), tak berkutik saat pihak Kepolisian membekuk keduanya di dua tempat berbeda pada Kamis (26/1/2023). Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengungkapkan […]

expand_less