Menurut Edi Qorinas, Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah kemudian memanggil penghuni kamar lainnya dengan tujuan untuk melihat kondisi wanita tersebut. Namun, pada saat diperiksa oleh penghuni kamar lain, wanita tersebut tidak bernafas.
“Dari pemeriksaan tim medis, dipastikan orang tersebut telah meninggal dunia,” kata Edi Qorinas.
Setelah itu, lanjut Edi Qorinas, Tim Tekab Polres Lampung Tengah bersama para saksi, RT, dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan pemeriksaan identitas wanita tersebut yang kemudian diketahui berinisial NI (27) warga Kampung Rukti Endah, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Dari hasil pemeriksaan petugas yang disaksikan oleh pamong setempat, kata Edi, Polisi menemukan dua unit Handphone (HP) merk Iphone 13 Promax dan Samsung Galaxy A7 di bawah tubuh NI. Selain itu, ditemukan sebuah kunci yang diduga milik korban Aditya Rama Putra di dalam tas warna coklat milik NI yang juga terekam CCTV.
Kemudian, petugas juga mengamankan tas hitam dan paper bag warna coklat yang diduga sama dengan yang dipakai NI saat terekam CCTV di rumah Aditya Rama Putra di Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
“Selanjutnya, Tim Tekab 308 Polres Lamteng bersama dengan anggota Polsek Sukarame Bandar Lampung, membawa Jenazah NI ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan otopsi dan saat ini petugas masih menunggu hasil otopsi tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga:
Motif Sakit Hati Pacar Gelap Dibalik Pembunuhan Pengusaha di Lampung
(Tim/Yar/P1)