Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Wanita Muda Pembuang Bayi di Sungai Tanggamus Lampung Diamankan Polisi

Wanita Muda Pembuang Bayi di Sungai Tanggamus Lampung Diamankan Polisi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Polisi mengamankan seorang wanita muda terduga pembuang bayi di sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung.

Pelaku adalah ibu dari sang bayi. Pelaku berinisil EL (23), warga Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Bulok, Tanggamus.

Dari penangkapan pelaku terungkap, wanita muda tersebut ternyata baru sebulan kembali ke rumahnya setelah merantau di Pulau Jawa.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Ori Wiryadi mengatakan, usai melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

“Pelaku berhasil teridentifikasi sekitar 27 jam pasca penemuan mayat bayi tersebut. Selanjutnya pelaku diamankan pada Kamis, 27 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB,” kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (29/10/2022).

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui telah melahirkan dan membuang bayinya di TKP. Pengakuan pelaku, bayi tersebut merupakan hasil hubungannya bersama sang pacar di wilayah Bogor.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bayi tersebut dilahirkan seorang diri tanpa bantuan medis di kamar mandi rumah, sehari sebelumnya. Namun, setelah beberapa jam bayi meninggal, sehingga ia memutuskan membuangnya ke pinggir sungai dengan jarak 300 meter dari rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti kain warna putih yang dipergunakan pelaku untuk membungkus bayi saat dibuang.

“Barang bukti kain putih tersebut ditemukan berada tidak jauh dari lokasi penemuan bayi saat tim melakukan olah TKP,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 341 KUHPidana atau Pasal 342 KUHPidana dan Pasal 76c Juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi ditemukan warga tersangkut batu di pinggir aliran sungai Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Saat ditemukan, kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki itu kondisinya mengenaskan.

penemuan jenazah bayi tersebut diketahui pertama kali oleh seorang saksi bernama Sartini, pada Rabu (26/10/2022) sore. Saat itu, saksi tersebut sedang pergi ke sungai dan melihat seperti ada boneka yang tersangkut di atas batu aliran sungai.

Baca Juga:
Dikira Boneka, Mayat Bayi Ditemukan Tersangkut Batu di Sungai Tanggamus Lampung

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Tunai ke Pedagang dan Nelayan di Lampung Timur

    Kodim 0429/Lamtim Mulai Salurkan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu ke Pedagang-Nelayan

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kodim 0429/Lampung Timur (Lamtim) mulai menyalurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN-TNI) tahun 2022. Penyaluran perdana bantuan tunai tersebut diserahkan langsung Dandim 0429/Lamtim, Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, di Aula Gatot Soebroto Makodim, Jumat (8/4/2022). Turut hadir dalam penyaluran bantuan itu diantaranya Sekda Lampung Timur, M Jusuf; Kasdim […]

  • Jokowi ke Lampung

    Jokowi ke Lampung, Pemerintah Pusat Guyur Rp 800 Miliar Perbaiki Jalan Rusak

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung, Jumat (5/5/2023). Presiden mengatakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung. “Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Ini Lho Kapal Terbesar ASDP di Bakauheni-Merak, Panjang Lapangan Sepak Bola Lewat!

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dari sekian banyak kapal feri yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada satu kapal terbesar yang melayani penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak. Tahukah kamu nama kapal tersebut? Kapal feri itu yakni Kapal Motor Penumpang (KMP) Portlink III. Saking besarnya, kapal feri ini bahkan lebih panjang dari lapangan sepak bola. Dikutip dari Lampung77.com –jaringan […]

  • Lampung Timur

    Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Petugas Kepolisian Polsek Waway Karya, Lampung Timur, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku babak belur setelah sebelumnya sempat dihajar massa. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui didampingi Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro, mengatakan pelaku berinisial SL (27), warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung. Baca Juga: Kejar-Kejaran dan Tabrak […]

  • Kecelakaan Lampung Timur

    Warga Lampung Timur Ditemukan Tewas di Parit, Diduga Korban Kecelakaan

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Seorang warga Lampung Timur ditemukan meninggal dunia di dalam parit. Diduga, korban mengalami kecelakaan. Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengungkapkan identitas korban yakni bernama Tamrin (60), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Berdasarkan informasi pihak Kepolisian, korban awalnya ditemukan oleh warga di wilayah Desa Gedung Dalam, pada Minggu (15/12/2024) siang dengan kondisi […]

  • Pajak kendaraan

    Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lampung diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (26/8/2025), pengumuman perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. “Kepada masyarakat Lampung yang saya cintai dan banggakan. Atas permintaan dan dorongan berbagai lapisan masyarakat, dengan ini kami […]

expand_less