Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Bisnis » 3 Info Penting Mudik Lewat Pelabuhan Bakauheni-Merak, Simak Selengkapnya!

3 Info Penting Mudik Lewat Pelabuhan Bakauheni-Merak, Simak Selengkapnya!

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berikut ini 3 info penting yang perlu Anda ketahui ketika hendak mudik Lebaran 2022 lewat Pelabuhan Bakauheni-Merak. Simak selengkapnya!

Untuk diketahui, saat ini terdapat sejumlah syarat dan aturan yang berlaku di penyeberangan Bakauheni-Merak pada mudik Lebaran 2022. Salah satunya, bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster, sudah tidak perlu lagi menunjukkan Tes PCR/Antigen.

Selain syarat penyeberangan, untuk diketahui bahwa saat ini seluruh layanan di Pelabuhan Bakauheni-Merak, termasuk reservasi atau pemesanan tiket, sudah melalui online. Nah, Anda tentunya perlu mengetahui bagaimana tata cara beli tiket online agar tidak keliru saat hendak melakukan perjalanan mudik lewat Bakauheni-Merak.

Seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (28/4/2022), berikut ini sejumlah info penting yang perlu Anda ketahui sebelum mudik lewat Bakauheni-Merak seperti cara beli tiket, syarat penyeberangan, hingga harga tiket kapal eksekutif maupun reguler. Simak yuk selengkapnya.

Syarat Penyeberangan

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, menyebutkan syarat penyeberangan di Bakauheni-Merak saat ini masih relatif sama dengan aturan sebelumnya yang berlaku sejak 2 April 2022 lalu.

“Saat ini (Syarat penyeberangan) masih sama dengan sebelumnya,” kata Suharto, ketika dihubungi, baru-baru ini.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” lanjutnya.

Berikut ini selengkapnya syarat atau aturan penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku sejak 2 April 2022 bersumber dari ASDP:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:
Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Dalam keterangan syarat penyeberangan, ASDP juga menyebutkan tentang ketentuan lainnya yang diperuntukkan bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik. Berikut ini ketentuan atau syaratnya:

a. Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Sudah vaksin dosis pertama: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam.
– Belum vaksin: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam

b. Luar Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Rapid Antigen berlaku 3×24 jam
– Dikecualikan syarat kartu vaksinasi

Baca ke halaman selanjutnya >>> Tata cara Beli Tiket Online Kapal Bakauheni-Merak

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Polri

    Mutasi Polri, Kapolda Lampung dan Kapolres Pringsewu Berganti

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polri melakukan sejumlah mutasi promosi jabatan terbaru. Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, turut berganti. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi perihal mutasi tersebut. “Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor : ST/ 713 / III / KEP./ 2023, dan ST/ […]

  • Buka Puasa

    Jadwal Buka Puasa di Wilayah Lampung Hari Ini, Senin, 4 April 2022

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Jadwal waktu buka puasa di wilayah Lampung pada hari ini, Senin, 4 April 2022. Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (4/4/2022), umat Islam menunaikan ibadah puasa hari ke-2 Ramadan 1443 Hijriyah. Di setiap wilayah, bisa saja memiliki waktu Salat dan buka puasa yang relatif berbeda-beda. Berikut jadwal berbuka puasa yang ditandai azan Maghrib, […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Terbaru Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 28 Juni 2022

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bagi Anda yang akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak, berikut ini jadwal terbarunya. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Sabtu (25/6/2022), jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak ini berlaku hingga 28 Juni 2022. Dalam data ASDP itu tertera ada lima kapal feri yang akan melayani penyeberangan via […]

  • Temukan 3 Butir Exstasi, 2 Pasangan Muda Mudi Ditangkap Polisi saat Dugem di Lampung Timur

    Temukan 3 Butir Exstasi, 2 Pasangan Muda Mudi Ditangkap Polisi saat Dugem di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Aparat Kepolisian Polres Lampung Timur membawa paksa 2 orang pasangan muda-mudi, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Mereka di gelandang aparat setelah ditemukan barang terlarang saat dugem di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, menjelaskan bahwa inisial […]

  • Maco Lestaluhu

    Dari Pengamen Jalanan, Maco Lestaluhu Kini Launching Album Solo

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Maco Lestaluhu melakukan launching Album Solo di Kafe Babe, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (24/12/2021) malam. Ada dua lagu sekaligus yang dirilis Maco Lestaluhu dalam album solo tersebut yakni berjudul Jangan Ragukan Cintaku dan Cintamu Tlah Bersayap. Kedua lagu tersebut bergenre musik lagu-lagu kenangan. Pria kelahiran Ambon yang kini menetap di Bandar Lampung […]

  • Budidaya Melon Lampung Timur

    Kisah Mantan PMI Asal Lampung Timur Sukses Budidaya Melon, Kembangkan 11 Melon Premium

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Deni Hendri Saputra (38), warga Lampung Timur, ini sukses mengembangkan budidaya melon di desanya. Sebelumnya, Deni merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, ini mengatakan sejak usia 19 tahun atau selepas lulus SMA, ia awalnya pergi bekerja sebagai PMI ke Korea Selatan. Saat itu, Deni mengaku […]

expand_less