LAMPUNG77.ID – Pemudik sepeda motor yang akan menyeberang ke Sumatera dilarang lewat Pelabuhan Merak dan akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.
Dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Minggu (9/4/2023), berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), diinformasikan soal pengalihan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2023 atau 1444 Hijriah.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Capt. Rudi Sunarko menyebutkan untuk kendaraan roda dua akan dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Bakauheni pada 15 April 2023 sampai 21 April 2023.
“Sedangkan pada 19 April 2023 sampai 21 April 2023, terdapat layanan tambahan melalui Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Panjang,” tulis Capt Rudi Sunarko, dalam keterangannya.
Sementara dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak pada periode 15 April 2023 sampai 21 April 2023, akan tetap melayani penyeberangan untuk seluruh jenis kendaraan mulai dari Golongan I hingga Golongan IX.
Capt. Rudi Sunarko menyebutkan dasar pengalihan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2023 atau 1444 Hijriah, tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Nomor: AP.201/1/15/DRJD/2023.
Baca Juga: Harga Tiket Kapal Penyeberangan Bakauheni-Merak 2023
Berikut selengkapnya informasi pengalihan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2023 atau 1444 Hijriah berdasarkan data yang diperoleh dari ASDP:
Dari Pelabuhan Merak
A. Kendaraan Roda 2 (Golongan I, II, dan III)
1. Periode 15 April 2023 sampai 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Bakauheni.
2. Periode 19 April 2023 sampai 21 April 2023 terdapat layanan tambahan melalui Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Panjang.
B. Kendaraan Truk Golongan VB (Setara Colt Diesel/Truk Sedang Ukuran 5-7 meter)
1. Periode 15 April 2023 sampai 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni.
2. Periode 18 April 2023 sampai 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Panjang.
C. Kendaraan Truk Golongan VIB (Setara Fuso/Truk Besar Ukuran 7-10 meter)
1. Periode 15 April 2023 sampai 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Panjang.
D. Kendaraan Truk Golongan VII-IX (Setara Tronton Ukuran Diatas 10 meter)
1. Periode 15 April 2023 sampai 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan-Pelabuhan Panjang, dan Pelabuhan BBJ-Pelabuhan Muara Pilu.
E. Kendaraan Roda 4 dan Bus (Golongan IVA, IVB, VA, dan VIA)
1. Periode 15 April 2023 sampai 21 April 2023 tetap dilayani melalui Pelabuhan Merak-Pelabuhan Bakauheni.
Dari Pelabuhan Bakauheni
– Seluruh jenis golongan kendaraan (Golongan 1 sampai Golongan IX) periode 15 April 2023 sampai 21 April 2023 dilayani melalui Pelabuhan Bakauheni-Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Cerita Pengendara Melintas di Tol Lampung-Palembang Jelang Mudik Lebaran 2023
(Tim/Yar/P1)