Berita Lampung Terbaru
Kamis, 4 September 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Suplemen Khusus Mudik

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022

Tim Lampung77
Jumat, 8 April 2022
in Mudik
A A
Hari Libur

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Lampung77.ID – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri tahun 2022.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, pada 7 April 2022 tersebut, pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB tersebut seperti dilihat di situs Sekretariat Kabinet, Jumat (8/4/2022).

Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB 3 menteri:

– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
– 15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
– 1 Mei : Hari Buruh Internasional
– 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
– 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
– 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
– 9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
– 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember : Hari Raya Natal

Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:

– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Baca Juga:
Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

Klik ke halaman selanjutnya >>> Presiden Joko Widodo telah mengumumkan…

Halaman
12Next
Tags: Cuti Bersama 2022Cuti Bersama Idul Fitri 2022Hari Libur Nasional 2022

BERITA TERKAIT

No Content Available
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Meroket

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Hari Ini

Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Tegal Mas Lampung: 1 Tewas, 2 Hilang, 14 Selamat

Gempa Darat M 5,0 Guncang Lampung Utara, Ini Penjelasan BMKG

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id