LAMPUNG77.ID – Tiga pelaku perampokan di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, ditangkap polisi. Dua pelaku diantaranya ditembak lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Ketiga pelaku yakni berinisial BI (37), warga Kecamatan Labuhan Ratu, serta IM (31) dan SL (38), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Polisi menghadirkan ketiga pelaku perampokan itu saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur, Senin (27/2/2023). Ketiganya ditampilkan dengan memakai baju tahanan. Satu diantaranya terlihat duduk di kursi roda.
Baca Juga: 3 Pelaku Perampokan di Lampung Timur Tertangkap, 2 Ditembak
Dihadapan polisi, salah seorang pelaku berinisial IM mengaku uang hasil rampokan itu digunakan untuk karaoke bersama tiga wanita pemandu lagu (PL).
Sedangkan dua pelaku lainnya yakni BI dan SL mengaku uang hasil merampok tersebut digunakan untuk membayar utang.
Lihat Juga: Ini Tampang Perampok yang Sekap Sekeluarga di Lampung Timur, 2 Ditembak Polisi
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan para pelaku ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Labuhan Ratu dan di Kecamatan Melinting, pada Minggu (26/2/2023) malam.
Terhadap pelaku BI dan IM terpaksa ditembak karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dari catatan kepolisian, mereka juga adalah residivis pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Lampung Timur.
“Ketiga pelaku ditangkap Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur tidak kurang dari 2×24 Jam,” kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda CBR dan uang tunai Rp 510.000, serta kotak handphone dan kain pengikat korban.
Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api (bersenpi) satroni rumah warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, pada Jumat (24/2/2023) dini hari.
Peristiwa perampokan tersebut dialami Sutopo, warga Dusun 3, Desa Braja Harjosari yang juga merupakan Ketua RT di wilayahnya.
Para pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kaca depan rumah. Kawanan perampok itu kemudian menyekap dan menganiaya penghuni rumah. Akibatnya, korban bernama Sutopo dan anaknya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di bagian wajah.
Setelah menganiaya korban, kawanan perampok itu lalu menguras harta benda milik korban diantaranya uang sekitar Rp 50 juta.
Baca Juga: Perampok Bersenpi Satroni Rumah Warga di Lampung Timur, Sekap Korban-Gasak Rp 50 Juta
(And/P1)