Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tidak Diperpanjang, Keringanan Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Tinggal 2 Pekan Lagi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 di Lampung tidak diperpanjang dan akan berakhir pada akhir bulan September ini atau tersisa tinggal 2 pekan lagi.

Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan tidak ada perpanjangan waktu pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini.

“Tidak ada perpanjangan. Sesuai Pergub, berakhir September,” kata Adi Erlansyah, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (16/9/2023).

Untuk diketahui, program keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Lampung ini berlangsung selama 6 bulan. Program ini telah digelar sejak April 2023 dan akan berakhir pada 30 September mendatang.

“(Program keringanan PKB) sampai 30 September 2023,” kata Adi Erlansyah.

Baca Juga: Segini Harga Mobil Bekas Innova, Brio, Avanza hingga Ertiga di Bandar Lampung

“Diimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan mengikuti program keringanan PKB, agar segera melunasinya. Jangan Sampai Terlambat,” lanjut Adi.

Adi mengungkapkan bahwa program keringanan PKB yang digelar tahun 2023 ini adalah yang terakhir dilaksanakan.

“Program ini adalah yang terakhir dan tidak dilaksanakan lagi di tahun-tahun selanjutnya,” kata Adi.

Adi mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023.

Dikutip dari situs keringanan. lampungprov.go.id, berikut informasi lengkap program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung, mulai dari lokasi, syarat, hingga aturannya:

Lokasi Pelaksanaan

Berkut lokasi pelaksanaan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung:

a. Samsat Induk dan Samsat Pembantu di Provinsi Lampung
b. Samsat Unggulan (Gerai, Mall, Samling, Samdes, UPC-Drive Thru, Kontainer, BUMDES)
c. Samsat Elektronik (e-Salam dan e-Samdes)

Aturan dan Ketentuan Program Keringanan PKB dan Bea Balik Nama

1. Terhadap Pemilik Kendaraan Bermotor Berplat Nomor Polisi BE yang melakukan penyerahan hak milik dan/atau memutasikan kendaraannya dalam daerah diberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya serta dibebaskan dari denda administrasi, kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ganti mesin, rubah bentuk, kendaraan eks. Konsulat, kendaraan eks. TNI/ POLRI tetap dipungut BBNKB I sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen).

2. Terhadap pemilik kendaraan bermotor ber-plat Nomor Polisi BE yang menunggak PKB diberikan keringanan berupa pembebasan denda administrasi.

3. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 1 sampai dengan 2 tahun tetap diwajibkan membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

4. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 3 tahun dan seterusnya diberikan pengurangan pokok tunggakan berdasarkan klasifikasi jenis dan cc kendaraan, yaitu:

Sepeda Motor (R2 dan R3):
– Kendaraan sampai dengan 150cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 151cc s.d. 200cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 200cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Sedan, Jeep, Minibus, Pick Up, Blind Van, Double Cabin, Pick Up Box dan mobil roda 3):
– Kendaraan sampai dengan 1.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 1.501cc s.d. 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Microbus, Light Truck):
– Kendaraan sampai dengan 3.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 3.501 cc s.d. 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Truck, Bus):
– Kendaraan sampai dengan 6.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 6.501cc s.d. 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 50%

5. Pembebasan denda serta pengurangan pokok tunggakan tidak berlaku bagi kendaraan bermotor milik pemerintah atau plat merah.

6. Khusus untuk kendaraan bermotor listrik R2 dan R4 dibebaskan dari denda untuk pokok tunggakan tetap membayar.

7. Untuk kendaraan bermotor yang akan melakukan mutasi di dalam Provinsi Lampung diwajibkan untuk membayar PKB tahun berjalan dan sisa pajak tahun berjalan akan tetap diperhitungkan.

8. Untuk kendaraan bermotor yang menunggak dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung, wajib melunasi pajak tahun berjalan.

9. Untuk kendaraan bermotor yang tidak terdapat denda atau tunggakan dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung suplesi diberlakukan maksimal 3 (tiga) bulan.

10. Untuk kendaraan bermotor mutasi masuk yang terlambat fiskal dibebaskan dari denda dan tetap memperhitungkan tambahan suplesi PKB sesuai dengan tanggal jatuh tempo fiskal.

11. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dalam rentang waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB diperpanjang sampai 1 (satu) tahun berjalan sesuai dengan masa jatuh tempo yang berlaku.

12. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB tetap mengikuti tahun berjalan.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Persyaratan dan cara pendaftaran…

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puting Beliung Lampung Timur

    Wagub Lampung Nunik Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Lamtim

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Cusnunia Chalim atau Nunik meninjau daerah terdampak bencana angin puting beliung di Lampung Timur (Lamtim) Dalam kesempatan itu, Nunik juga menyerahkan bantuan untuk warga dua desa yang terdampak puting beliung yakni Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara, dan Desa Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung. Nunik menyebutkan, Lampung Timur merupakan […]

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 6-8 Desember 2022

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku pada Selasa-Kamis, 6-8 Desember 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Selasa (6/12/2022), ada enam kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak pada 6-8 Desember 2022. Adapun enam kapal feri tersebut yakni KMP Portlink, KMP Jatra III, […]

  • Kecelakaan di Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus

    Kecelakaan di Lampung Timur, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan lintas Lampung Timur. Seorang petani pengendara motor Honda Revo tewas di lokasi, karena terlindas sebuah Bus. Kecelakaan melibatkan motor Honda Revo Nopol BE 5943 PB dengan sebuah Bus BE 7061 IU berpenumpang rombongan dari kota Bali menuju Seputih Banyak, Lampung Tengah. Peristiwa terjadi tepatnya di depan gudang […]

  • Perampok

    Gasak Motor dan Handphone, Pencuri di Way Jepara Lamtim Diringkus Polisi

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang beraksi Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, berhasil diringkus Polisi. Dalam aksinya, pelaku menggasak motor Beat dan Handphone yang berada di dalam sebuah rumah. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara bersama tim Tekab 308 Presisi Polres lampung Timur dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Marga Tiga melakukan […]

  • Harga emas di Lampung

    Daftar Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Daftar harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung dan emas Antam hari ini, Kamis 14 September 2023. Simak info selengkapnya. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini masih berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) […]

  • Ratusan massa kepung pengendara mobil Fortuner di Lampung Timur

    Ratusan Massa Kepung Pengendara Fortuner di Lamtim, Imbas Kecelakaan Tewaskan Anak Kecil

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pengendara mobil Toyota Fortuner dikepung ratusan massa usai terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Lampung Timur (Lamtim). Akibat kecelakaan tersebut, seorang anak kecil berusia 5 tahun yang merupakan penumpang sepeda motor meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Lintas Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul […]

expand_less