Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung, Polisi Amankan 45 Ton Pupuk Palsu

Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung, Polisi Amankan 45 Ton Pupuk Palsu

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Polisi menggerebek Pabrik pupuk ilegal yang berada di Desa Taman Agung, Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 45 ton pupuk palsu jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun Sawit. Selain itu, turut diamankan dua orang yang kedapatan sedang membuat pupuk palsu di pabrik tersebut.

“saat polisi melakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu. Lalu, dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (20/10/2022).

“Kami melanjutkan pengerebekan ke daerah Gotongroyong Gunungsugih Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya,” lanjut AKBP Edwin.

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan praktik pembuatan pupuk ilegal itu, pelaku mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur dan diaduk serta digiling supaya halus. Setelah itu, dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit.

“Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dua orang pelaku yang diamankan yakni FR (24), warga Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Lampung. Kemudian, AC (44) warga Kalang Sari, Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat. Serta satu orang berinisial AS AS kini masih dalam pengejaran polisi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebanyak 45 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu.

“Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP,” pungkas AKBP Edwin.

Baca Juga:
Kasus Mafia Tanah Register di Lampung Terungkap, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas!

(Rls/Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Buka Selama Nataru, Ini 5 Aktivitas Seru Berwisata di Lembah Hijau Lampung

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Tempat wisata di Bandar Lampung diperbolehkan buka selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 dengan sejumlah syarat dan ketentuan. Diantaranya, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan Aplikasi PeduliLindungi. Bagi Anda yang ingin berwisata ke Bandar Lampung, terdapat sejumlah destinasi menarik yang bisa Anda dan keluarga kunjungi. Salah satunya adalah Taman Wisata dan […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Jangan Sampai Kecele, Cek Syarat Terkini dan Daftar Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut ini informasi lengkap syarat terkini dan daftar tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak. Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya telah mengeluarkan syarat atau aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk moda transportasi kapal laut. Aturan ini berlaku mulai 2 April 2022. Ketentuan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) […]

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni 26 Desember 2024

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada hari ini Kamis 26 Desember 2024. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Merak-Bakauheni pada hari ini yaitu KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Sebuku, dan KMP Portlink III. Humas PT ASDP Indonesia Ferry […]

  • Buka Puasa

    Jadwal Buka Puasa di Wilayah Lampung Hari Ini, Senin, 4 April 2022

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Jadwal waktu buka puasa di wilayah Lampung pada hari ini, Senin, 4 April 2022. Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (4/4/2022), umat Islam menunaikan ibadah puasa hari ke-2 Ramadan 1443 Hijriyah. Di setiap wilayah, bisa saja memiliki waktu Salat dan buka puasa yang relatif berbeda-beda. Berikut jadwal berbuka puasa yang ditandai azan Maghrib, […]

  • Bayi gajah Sumatera yang lahir di Lembah Hijau Lampung diberi nama Rawana

    Lahir di Lembah Hijau Lampung, Bayi Gajah Sumatera Ini Diberi Nama Rawana

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bayi gajah Sumatera yang lahir di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung diberi nama Rawana. Bayi gajah berjenis kelamin jantan tersebut merupakan hasil perwakinan gajah jantan Sumatera bernama Aris dan gajah indukan bernama Mega. Bayi tersebut lahir di Lembah Hijau Lampung pada Minggu (7/8/2022) lalu. “Iya sudah (diberi nama). Namanya Rawana,” kata M […]

  • Harga Emas di Lampung

    Emas 24 Karat Naik, Cek Harganya di Bandar Lampung Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung dan emas Antam naik pada perdagangan hari ini, Jumat 16 Juni 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari berada di angka Rp 940.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 940.000/gram (harga dapat […]

expand_less