LAMPUNG77.ID – Tiga pelaku perampokan di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, tertangkap Polisi. Dua pelaku diantaranya ditembak.
Ketiga pelaku perampokan yang tertangkap tersebut masing-masing berinisial BI (37), warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SL (41), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Terhadap pelaku BI dan IM terpaksa ditembus timah panas aparat karena berusaha melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dari catatan kepolisian, mereka juga adalah residivis pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Lampung Timur.
“Ketiga pelaku ditangkap Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur tidak kurang dari 2×24 Jam,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Senin (27/2/2023).
Menurut Kapolres, para pelaku ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Labuhan Ratu dan di Kecamatan Melinting, pada Minggu (26/2/2023) malam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda CBR dan uang tunai Rp 510.000, serta kotak Handphone dan kain pengikat korban.
Baca Juga: Perampok Bersenpi Satroni Rumah Warga di Lampung Timur, Sekap Korban-Gasak Rp 50 Juta
Menurut Kapolres, dalam melakukan aksinya, para perampok tersebut memasuki rumah korban melalui pintu depan yang kuncinya masih berada di tempatnya.
“Pelaku BI menyekap salah satu pemilik rumah dan mengikat kedua tangan korban. Sedangkan IM menodongkan Senpi ke anak korban, sementara SL mengawasi disekitar TKP,” ungkap Kapolres.
Terkait adanya pelaku lain, Kapolres mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.
“Pelaku terancam kurungan 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Polisi Buru 4 Perampok Bersenpi di Lampung Timur
(And/P1)