Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

  • account_circle Andono
  • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Sidang lanjutan 3 orang pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, Selasa (27/6/2023).

Dalam sidang yang kedua tersebut, Penasihat Hukum (PH) atau pengacara ketiga terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Robby Alamsyah dan dihadiri JPU Kejaksaan Negeri Lampung Timur Ardo Gunata, serta pengacara 3 terdakwa yakni Nur Iswanto dan Muhamad Daud.

Baca Juga:
Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Pengacara terdakwa menyampaikan eksepsi atas surat dakwaan JPU No Reg perkara: PDM-27-SKD/05/2023 dalam perkara No: 157/PID.B/LH/2023/PN SDN.

Dalam pembacaan eksepsi tersebut, PH terdakwa menyoroti tentang surat dakwaan JPU yang telah dibacakan pada persidangan pertama, 8 Juni 2023, lalu.

Baca Juga:
3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

Pokok Eksepsi yangdi bacakan oleh kedua pengacara terdakwa yakni bahwa dakwaan jaksa tidak dapat diterima. Mereka menilai dakwaan JPU error in persona atau salah pihak atau salah mengenai subjek hukum.

Diakhir pembacaan eksepsi, pengacara terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk dapat memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:

1. Menerima eksepsi dari PH para terdakwa.
2 . Menyatakan surat dakwaan JPU No Reg. Perk.: PDM-27-SKD/05/2023 tidak dapat diterima dan atau batal demi hukum.
3. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan JPU.
4. Membebaskan para terdakwa dari tahanan.
5. Memulihkan hak-hak terdakwa kehormatan, harkat serta martabatnya.
6. Menyatakan barang bukti untuk dikembalikan kepada terdakwa setelah putusan di bacakan.

Selain itu, pengacara terdakwa juga menyerahkan berkas tertulis penangguhan tahanan untuk ketiga terdakwa.

“Kita berharap eksepsi kita dikabulkan oleh hakim. Saya rasa untuk pemidanaan terdakwa tidak memenuhi kriteria tersebut,” ujar Muhamad Daud, pengacara terdakwa saat diwawancarai usai sidang.

Kedua pengacara terdakwa juga berharap kepada Majelis Hakim untuk dapat menggali rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat yang hidup di wilayah hutan register 38.

“Kiranya Hakim dapat menggali, bagaimana jika para terdakwa dihukum itu akan menciderai rasa keadilan atau tidak,” tambah Nur Iswanto.

Sementara itu, sebelum persidangan tersebut ditutup, Hakim Ketua mengagendakan pada 4 Juli 2023 mendatang, akan kembali digelar sidang lanjutan untuk mendengarkan tanggapan dari JPU mengenai eksepsi dari pengacara terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, 3 orang buruh kuli atau pencari kayu bakar, warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, diadili dengan dakwaan perusakan hutan Gunung Balak register 38 di Kabupaten Lampung Timur.

3 pencari kayu bakar tersebut yakni Kasiman (43), Rasno (50) dan Suroto (45), warga Desa Girimulyo yang berada di sekitar kawasan hutan register 38.

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno

    Kapolda Lampung: Masyarakat Jangan Takut Lawan Begal, Saya Beri Penghargaan

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan tidak akan memproses hukum warga yang membela diri atau mempertahankan harta bendanya dari ancaman pelaku begal. Kapolda Lampung bahkan akan memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan kejahatan begal. “Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan, maka akan langsung saya beri penghargaan,” kata Kapolda Lampung, […]

  • Gempa Lampung

    Gempa M 5,3 Getarkan Lampung Hari Ini, Dirasakan di 6 Daerah

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Gempa berkuatan Magnitudo (M) 5,3 menggetarkan wilayah Lampung hari ini, Senin 19 desember 2022. BMKG mencatat getaran gempa dirasakan di 6 daerah yaitu Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan gempa yang terjadi pada pukul 12.50 WIB ini berada di wilayah […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak April 2023

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal terbaru kapal eksekutif Bakauheni-Merak April 2023. Simak informasi selengkapnya. Dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (3/4/2023), berdasarkan informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), jadwal terbaru kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak ini berlaku hingga Rabu, 5 April 2023. Ada lima kapal feri yang siap berlayar melayani Penyeberangan via […]

  • Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)

    Pemerintah Beri BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Mulai April 2022, Ini Para Penerimanya

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. “Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan […]

  • Anggota DPRD dari Gerindra Setuju Masjid Raya Dibangun di Lokasi GOR Saburai dan Elephant Park

    Anggota DPRD dari Gerindra Setuju Masjid Raya Dibangun di Lokasi GOR Saburai dan Elephant Park

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, lampung77.id – Rencana pembangunan Masjid Raya Lampung terus menuai pro-kontra. Meski tak sedikit yang kontra lantaran menggusur GOR Saburai dan Elephant Park, ada pula suara yang setuju. Seperti Anggota DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar yang menyambut baik rencana pemerintah provinsi untuk membangun Masjid Raya Lampung di GOR Saburai. “Karena saya seorang muslim tentu […]

  • Pencemaran Limbah Minyak

    Limbah Minyak Cemari Pantai Lampung Timur, Ini Tanggapan PT PHE OSES

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Ceceran material gumpalan berwarna hitam pekat, bertebaran di laut dan pesisir pantai Kabupaten Lampung Timur. Menurut para Nelayan dan warga, Limbah tumpahan minyak itu terlihat di lautan sejak 4 hari lalu, sedangkan di bibir pantai sudah sejak 2 hari ini. “Dibibir pantai limbah minyak nampak sudah 2 hari ini dan masih […]

expand_less