Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Istri dan keluarga 3 pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan di Lampung Timur, memberikan pengakuan yang mengejutkan, lantaran Majelis Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, (11/7/2023).

Mereka menangis histeris usai hakim ketua membacakan putusan sela. Hakim juga menolak penangguhan ke 3 terdakwa yang sebelumnya di ajukan penasehat hukum ketiga terdakwa Kasiman, Rasno dan Suroto, warga Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Majelis Hakim Ketua Robby Alamsyah akan memutuskan perkara itu pada sidang akhir (putusan) setelah dilakukan pembuktian oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum ketiga terdakwa.

Usai sidang Hakim ketua dan 2 hakim anggota langsung meninggalkan ruang sidang di ikuti JPU dari Kejari Sukadana Lampung Timur.

“Bebaskan Suami saya pak, Dia tidak bersalah. Cuma kuli yang disuruh angkut kayu bakar” teriak Reni istri terdakwa Suroto usai Hakim menutup sidang.

Reni terus memeluk suaminya sambil menangis saat akan di pindahkan kembali kerumah tahanan. Ia juga mempertanyakan kenapa suaminya yang ditahan sementara penyuruhnya tak ditahan.

Baca: Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Sementara Minten Istri dari terdakwa Kasiman, menyebut para Hakim tak mempunyai hati nurani lantaran juga menolak penangguhan penahanan dari para terdakwa.

“Kenapa pak hakim tidak punya hati nurani. Lihat ini anak Kasiman masih kecil kecil dan ada orang tua kami sakit-sakitan, tidak ada yang ngasih makan dirumah” tangisnya sembari menggendong bayinya yang berumur 5 bulan ke pengadilan Negeri Sukadana.

Diluar ruangan sidang, Istri dan keluarga terdakwa menyampaikan pengakuan bahwa pemilik kayu sekaligus orang yang menyuruh untuk mengambil kayu bakar saat penangkapan ikut terciduk oleh Polisi di lokasi kejadian.

Namun, anehnya ketiga kuli angkut kayu bakar itu malah jadi pesakitan dan saat ini sudah menjalani proses sidang di pengadilan Negeri Sukadana, sedangkan pemilik kayu malah bebas.

“Saat penangkapan dilokasi, pemilik lahan garapan juga ada di sana. Dia juga ditangkap tapi dilepas sama polisinya” ungkap Minten.

Baca: Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Dia mengungkapkan bahwa sebelum suaminya ditangkap oleh Polisi sempat ditelepon oleh pemilik lahan garapan. Katanya, saat itu untuk meminta Kasiman mengangkut kayu bakar atau biasa disebut sebetan (sisa dari kayu olahan pembuat kayu balok).

Suaminya sempat mempertanyakan bukankah kayu tersebut sedang dalam masalah. Namun pemilik lahan mengatakan telah selesai dan siap bertanggung jawab jika terjadi apa-apa.

“Dia juga yang menunggui suami saya mengangkut kayu bakar tersebut untuk dijual ke tukang pembuat gula merah di desa Brawijaya” ujarnya.

Minten mengatakan, sudah meminta pertanggungjawaban kepada pemilik lahan agar mengurus suaminya yang ternyata ditangkap oleh Polisi.

Namun pemilik lahan lepas tangan dikarenakan telah mengeluarkan uang banyak untuk membayar pihak pihak yang berkaitan.

“Dia juga mengatakan bahwa telah mengeluarkan sejumlah uang untuk penangguhan penahanan ketiga tersangka dari tahanan Polres Lampung Timur” kata Minten.

Minten sempat bingung, karena sepengetahuannya suaminya bisa ditangguhkan dari tahanan atas jaminan Anggota DPRD dan sejumlah tokoh.

“Dia bilang kepada saya sampai menjual ladang, untuk urus kasus ini. Dia sempat kasih uang 3 juta kepada saya, tapi saya tolak” imbuhnya.

Minten mengungkap bahwa pemilik lahan garapan lepas tangan karena ketiga terdakwa sudah memakai seorang pengacara.

“Dia bilang kalau lewat belakang lebih enak, nyogok pihak yang kemaren mangil-mangil itu” tutup istri salah satu terdakwa itu.

Baca: 3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat ditemukan di Tanggamus

    Lagi, Mayat Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ada Luka di Bibir dan Leher Korban

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sosok mayat kembali ditemukan di wilayah Tanggamus, Lampung. Kali ini, jasad seorang pria ditemukan di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) malam. Saat ditemukan, terdapat luka di bibir dan leher jasad korban. Pihak kepolisian dari Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus yang mendapatkan informasi penemuan mayat tersebut […]

  • Pengeroyokan di Lampung Timur

    Satu Orang Tewas dan Satu Kritis Diduga Dikeroyok di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Satu orang tewas dan satu kritis diduga dikeroyok di tempat hiburan organ tunggal di Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Senin (11/7/2022) malam. Dari informasi yang diperoleh, korban tewas dalam pengeroyokan tersebut berinisial RU (36), sedangkan yang terluka dan kini dalam kondisi kritis yakni RA (38). Kedua korban merupakan kakak-adik, warga […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Info Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 10-12 Juni 2022

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    BAKAUHENI, LAMPUNG77.ID – Berikut informasi jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni Merak pada 10-12 Juni 2022. Berdasarkan data yang didapat dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kamis (9/6/2022), ada empat kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni Merak pada 10-12 Juni 2022. Empat kapal feri itu yakni KMP Legundi, KMP […]

  • Nur Hayati, PMI asal Lampung Timur saat di Bandara Soekarno Hatta.

    Hilang Selama 16 Tahun, Pekerja Migran Lampung Timur Pulang ke Indonesia

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Hilang selama 16 tahun di Negara Arab Saudi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Nur Hayati, dikabarkan pulang ke Indonesia. Dari informasi keluarganya yang berada di dusun 1 Desa Sriwangi, bahwa Nur Hayati telah berada di Jakarta usai mendarat di Bandara Soekarno Hatta. “Sebelum magrib Nur Hayati […]

  • Ketua Komisi IV DPR RI Sudin

    Komisi IV DPR Cecar Kementan Soal Data Lahan Kedelai dan Bibit Impor

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Senin (4/4/2022). Kementan dicecar mengenai data lahan kedelai hingga bibit impor dari Brazil. Dalam RDP itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mempertanyakan data sasaran luas tanam sebesar 650 hektare dengan produktivitas 1,59 ton per […]

  • Seorang pria dilaporkan terjatuh di Bendungan Way Rarem

    Pria Terjatuh di Bendungan Way Rarem Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seorang pria yang terjatuh dan hilang di Bendungan Way Rarem, Lampung Utara, Provinsi Lampung, ditemukan meninggal dunia. Korban diketahui bernama Heri Sandi berusia 30 tahun. Jasad korban ditemukan pada Sabtu (3/12/2022) malam. Korban sebelumnya terjatuh dan hilang tenggelam di Bendungan Way Rarem pada Jumat (2/12/2022) sore. Kepala Kantor SAR (Basarnas) Lampung Deden Ridwansah, […]

expand_less