Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Istri dan keluarga 3 pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan di Lampung Timur, memberikan pengakuan yang mengejutkan, lantaran Majelis Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, (11/7/2023).

Mereka menangis histeris usai hakim ketua membacakan putusan sela. Hakim juga menolak penangguhan ke 3 terdakwa yang sebelumnya di ajukan penasehat hukum ketiga terdakwa Kasiman, Rasno dan Suroto, warga Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Majelis Hakim Ketua Robby Alamsyah akan memutuskan perkara itu pada sidang akhir (putusan) setelah dilakukan pembuktian oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum ketiga terdakwa.

Usai sidang Hakim ketua dan 2 hakim anggota langsung meninggalkan ruang sidang di ikuti JPU dari Kejari Sukadana Lampung Timur.

“Bebaskan Suami saya pak, Dia tidak bersalah. Cuma kuli yang disuruh angkut kayu bakar” teriak Reni istri terdakwa Suroto usai Hakim menutup sidang.

Reni terus memeluk suaminya sambil menangis saat akan di pindahkan kembali kerumah tahanan. Ia juga mempertanyakan kenapa suaminya yang ditahan sementara penyuruhnya tak ditahan.

Baca: Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Sementara Minten Istri dari terdakwa Kasiman, menyebut para Hakim tak mempunyai hati nurani lantaran juga menolak penangguhan penahanan dari para terdakwa.

“Kenapa pak hakim tidak punya hati nurani. Lihat ini anak Kasiman masih kecil kecil dan ada orang tua kami sakit-sakitan, tidak ada yang ngasih makan dirumah” tangisnya sembari menggendong bayinya yang berumur 5 bulan ke pengadilan Negeri Sukadana.

Diluar ruangan sidang, Istri dan keluarga terdakwa menyampaikan pengakuan bahwa pemilik kayu sekaligus orang yang menyuruh untuk mengambil kayu bakar saat penangkapan ikut terciduk oleh Polisi di lokasi kejadian.

Namun, anehnya ketiga kuli angkut kayu bakar itu malah jadi pesakitan dan saat ini sudah menjalani proses sidang di pengadilan Negeri Sukadana, sedangkan pemilik kayu malah bebas.

“Saat penangkapan dilokasi, pemilik lahan garapan juga ada di sana. Dia juga ditangkap tapi dilepas sama polisinya” ungkap Minten.

Baca: Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Dia mengungkapkan bahwa sebelum suaminya ditangkap oleh Polisi sempat ditelepon oleh pemilik lahan garapan. Katanya, saat itu untuk meminta Kasiman mengangkut kayu bakar atau biasa disebut sebetan (sisa dari kayu olahan pembuat kayu balok).

Suaminya sempat mempertanyakan bukankah kayu tersebut sedang dalam masalah. Namun pemilik lahan mengatakan telah selesai dan siap bertanggung jawab jika terjadi apa-apa.

“Dia juga yang menunggui suami saya mengangkut kayu bakar tersebut untuk dijual ke tukang pembuat gula merah di desa Brawijaya” ujarnya.

Minten mengatakan, sudah meminta pertanggungjawaban kepada pemilik lahan agar mengurus suaminya yang ternyata ditangkap oleh Polisi.

Namun pemilik lahan lepas tangan dikarenakan telah mengeluarkan uang banyak untuk membayar pihak pihak yang berkaitan.

“Dia juga mengatakan bahwa telah mengeluarkan sejumlah uang untuk penangguhan penahanan ketiga tersangka dari tahanan Polres Lampung Timur” kata Minten.

Minten sempat bingung, karena sepengetahuannya suaminya bisa ditangguhkan dari tahanan atas jaminan Anggota DPRD dan sejumlah tokoh.

“Dia bilang kepada saya sampai menjual ladang, untuk urus kasus ini. Dia sempat kasih uang 3 juta kepada saya, tapi saya tolak” imbuhnya.

Minten mengungkap bahwa pemilik lahan garapan lepas tangan karena ketiga terdakwa sudah memakai seorang pengacara.

“Dia bilang kalau lewat belakang lebih enak, nyogok pihak yang kemaren mangil-mangil itu” tutup istri salah satu terdakwa itu.

Baca: 3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan

    Kecelakaan di Natar Lampung Selatan, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk Tangki

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Raden Gunawan, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (28/4/2023). Satu orang meninggal dunia dalam insiden ini. Korban tewas adalah seorang mahasiswa yang merupakan pengendara sepeda motor. Kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE-2429-AMT, mobil Isuzu Pikap Nopol BE-8315-UK, dan Truk Tangki […]

  • Pelabuhan Merak

    Cuaca Ekstrem Landa Pelabuhan Merak, Sejumlah Tenda Roboh Akibat Angin Kencang

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Hujan dan angin kencang melanda Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (27/4/2022) malam. Sejumlah tenda roboh akibat cuaca ekstrem ini. Video terkait peristiwa angin kencang yang melanda wilayah Pelabuhan Merak tersebut viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut, tampak angin kencang menyebabkan sejumlah tenda roboh dan rusak terbawa angin. Tampak pula […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Agustus 2023

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak bulan Agustus 2023. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rabu (2/8/2023), jadwal penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak ini berlaku hingga 4 Agustus 2023. Dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, ada 5 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Bakauheni-Merak hingga […]

  • IWO Lampung Timur

    IWO Lampung Timur Susun Program Kerja Tahun 2023

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur gelar rapat anggota, untuk menyusun program kerja organisasi pada tahun 2023. Pelaksanaan rapat kerja di pimpin langsung ketua IWO Lampung Timur; Muklasin, Pembina IWO; Edi Arsadat dan di hadiri oleh Dewan Kehormatan Mahruf Abidin seorang wartawan senior di Provinsi Lampung. Gelaran rapat tersebut bertempat di […]

  • MTC Cup Championship 2022 di Lampung Timur

    Peserta dari Luar Lampung Ramaikan MTC Cup Championship 2022 di Lamtim

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Sejumlah peserta dari luar Lampung meramaikan Kejuaraan Motor Track MTC Cup Championship 2022 yang berlangsung di Mahesa Techindo Circuit (MTC) Desa Tambahdadi, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur (Lamtim). Peserta yang datang dari luar Provinsi Lampung itu diantaranya berasal dari Provinsi Jambi, Palembang, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kejuaraan Motor Track MTC Cup […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Ada 4 Kapal Feri, Berikut Jadwal Penyeberangan Via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni-Merak, berikut informasi jadwal penyeberangan kapal feri via dermaga eksekutif hari ini, Rabu, 16 Maret 2022. Berdasarkan informasi yang didapat dari ASDP, ada tiga kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni pada hari ini. Adapun empat kapal feri tersebut yakni KMP Portlink […]

expand_less