Berita Lampung Terbaru
Rabu, 27 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Catat, Ini Syarat dan Cara Pesan Tiket Kereta Api Rute Lampung-Palembang

Tim Lampung77
Selasa, 5 April 2022
in Lampung
A A
Kereta Api Lampung-Palembang

Ilustrasi penumpang kereta api Lampung-Palembang. (Foto: Google Image via Lampung.co)

Lampung77.ID – Berikut informasi syarat perjalanan dan cara pesan tiket Kereta Api penumpang rute Lampung Palembang.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, mengungkapkan saat ini, Kereta Api (KA) yang beroperasi melayani penumpang yakni KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas. Sedangkan KA Sriwijaya saat ini masih belum beroperasi.

“KA Sriwijaya belum jalan. Yang jalan hanya KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas,” kata Jaka, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (5/4/2022).

Jaka juga menjelaskan soal syarat terkini perjalanan Kereta Api dari atau ke Stasiun Tanjungkarang, Bandar Lampung, dan Kertapati, Palembang.

Menurutnya, penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Sedangkan penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib melampirkan RT PCR/Antigen.

Berikut selengkapnya syarat terkini perjalanan dengan moda transportasi Kereta Api penumpang rute Lampung-Palembang atau sebaliknya:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau hasil negatif tes RT-PCR.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR dengan surat keterangan dokter.

5. Anak usia di bawah 6 tahun harus dengan pendampingan orang tua.

Baca Juga:
Ini Daftar Tarif Kapal Eksekutif dan Reguler di Pelabuhan Bakauheni-Merak

Tarif dan Cara Pesan Tiket

Jaka Jarkasih mengatakan untuk saat ini, tarif tiket KA Rajabasa yakni sebesar Rp 35 ribu/orang.

Menurutnya, calon penumpang yang hendak membeli tiket, bisa melalui aplikasi KAI Access atau tiket.com. Selain itu, calon penumpang juga bisa memesan tiket di gerai Indomaret dan Traveloka.

Baca Juga:
Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

(Tim/Yar/P1)

Tags: Cara Pesan Tiket Kereta Lampung-PalembangKereta Api Lampung-PalembangSyarat Perjalanan Kereta Api Lampung-Palembang

BERITA TERKAIT

No Content Available
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id