Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Bisnis » Tidak Diperpanjang, Keringanan Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Tinggal 2 Pekan Lagi

Tidak Diperpanjang, Keringanan Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Tinggal 2 Pekan Lagi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 di Lampung tidak diperpanjang dan akan berakhir pada akhir bulan September ini atau tersisa tinggal 2 pekan lagi.

Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan tidak ada perpanjangan waktu pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini.

“Tidak ada perpanjangan. Sesuai Pergub, berakhir September,” kata Adi Erlansyah, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (16/9/2023).

Untuk diketahui, program keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Lampung ini berlangsung selama 6 bulan. Program ini telah digelar sejak April 2023 dan akan berakhir pada 30 September mendatang.

“(Program keringanan PKB) sampai 30 September 2023,” kata Adi Erlansyah.

Baca Juga: Segini Harga Mobil Bekas Innova, Brio, Avanza hingga Ertiga di Bandar Lampung

“Diimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan mengikuti program keringanan PKB, agar segera melunasinya. Jangan Sampai Terlambat,” lanjut Adi.

Adi mengungkapkan bahwa program keringanan PKB yang digelar tahun 2023 ini adalah yang terakhir dilaksanakan.

“Program ini adalah yang terakhir dan tidak dilaksanakan lagi di tahun-tahun selanjutnya,” kata Adi.

Adi mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023.

Dikutip dari situs keringanan. lampungprov.go.id, berikut informasi lengkap program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung, mulai dari lokasi, syarat, hingga aturannya:

Lokasi Pelaksanaan

Berkut lokasi pelaksanaan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung:

a. Samsat Induk dan Samsat Pembantu di Provinsi Lampung
b. Samsat Unggulan (Gerai, Mall, Samling, Samdes, UPC-Drive Thru, Kontainer, BUMDES)
c. Samsat Elektronik (e-Salam dan e-Samdes)

Aturan dan Ketentuan Program Keringanan PKB dan Bea Balik Nama

1. Terhadap Pemilik Kendaraan Bermotor Berplat Nomor Polisi BE yang melakukan penyerahan hak milik dan/atau memutasikan kendaraannya dalam daerah diberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya serta dibebaskan dari denda administrasi, kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ganti mesin, rubah bentuk, kendaraan eks. Konsulat, kendaraan eks. TNI/ POLRI tetap dipungut BBNKB I sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen).

2. Terhadap pemilik kendaraan bermotor ber-plat Nomor Polisi BE yang menunggak PKB diberikan keringanan berupa pembebasan denda administrasi.

3. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 1 sampai dengan 2 tahun tetap diwajibkan membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

4. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 3 tahun dan seterusnya diberikan pengurangan pokok tunggakan berdasarkan klasifikasi jenis dan cc kendaraan, yaitu:

Sepeda Motor (R2 dan R3):
– Kendaraan sampai dengan 150cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 151cc s.d. 200cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 200cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Sedan, Jeep, Minibus, Pick Up, Blind Van, Double Cabin, Pick Up Box dan mobil roda 3):
– Kendaraan sampai dengan 1.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 1.501cc s.d. 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Microbus, Light Truck):
– Kendaraan sampai dengan 3.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 3.501 cc s.d. 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Truck, Bus):
– Kendaraan sampai dengan 6.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 6.501cc s.d. 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 50%

5. Pembebasan denda serta pengurangan pokok tunggakan tidak berlaku bagi kendaraan bermotor milik pemerintah atau plat merah.

6. Khusus untuk kendaraan bermotor listrik R2 dan R4 dibebaskan dari denda untuk pokok tunggakan tetap membayar.

7. Untuk kendaraan bermotor yang akan melakukan mutasi di dalam Provinsi Lampung diwajibkan untuk membayar PKB tahun berjalan dan sisa pajak tahun berjalan akan tetap diperhitungkan.

8. Untuk kendaraan bermotor yang menunggak dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung, wajib melunasi pajak tahun berjalan.

9. Untuk kendaraan bermotor yang tidak terdapat denda atau tunggakan dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung suplesi diberlakukan maksimal 3 (tiga) bulan.

10. Untuk kendaraan bermotor mutasi masuk yang terlambat fiskal dibebaskan dari denda dan tetap memperhitungkan tambahan suplesi PKB sesuai dengan tanggal jatuh tempo fiskal.

11. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dalam rentang waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB diperpanjang sampai 1 (satu) tahun berjalan sesuai dengan masa jatuh tempo yang berlaku.

12. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB tetap mengikuti tahun berjalan.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Persyaratan dan cara pendaftaran…

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga emas di Lampung

    Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Awal Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat pada perdagangan di Bandar Lampung, awal tahun 2023 atau hari ini Rabu, 4 Januari 2023, naik tinggi. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini, berada di angka Rp 910 ribu/gram. “Harga emas […]

  • Pria ODGJ diamuk massa di Pringsewu

    Lempari Pengendara dengan Batu, Pria Diduga ODGJ Diamuk Massa di Pringsewu

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melempari pengendara dengan batu di Pringsewu, Lampung. Akibat ulahnya, pria tanpa identitas itu sempat diamuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi. Pria tersebut diamankan anggota Sat Lantas Pringsewu dari amukan massa di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Sidoharjo, Pringsewu, Lampung, pada Selasa (13/9/2022). Pria yang diduga […]

  • Gelombang

    Waspada Banjir Rob di Pesisir Bandar Lampung

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengingatkan masyarakat untuk waspada potensi banjir rob di Pesisir Bandar Lampung. Forecaster BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Neneng Kusrini mengatakan potensi banjir rob tersebut berpeluang terjadi di Pesisir Bandar Lampung pada periode 16 Mei hingga 21 Mei 2022. Neneng mengimbau kepada warga yang […]

  • Tembak

    Anggota Polisi di Lampung Tengah Tewas Tertembak, Pelaku Rekan Sesama Polisi, Ini Motifnya

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang anggota polisi tewas tertembak di rumahnya di Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu (4/9/2022) malam. Korban merupakan anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, bernama Aipda A Karnain (41). Sedangkan pelakunya yakni rekannya sesama polisi yaitu Aipda RS (39) yang juga bertugas di Polsek Way Pengubuan. […]

  • Hari Libur

    Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023 Akhir Pekan Ini, Siap-siap Long Weekend

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Tahun baru Imlek 2023 jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sedangkan pada hari Senin (23/1/2023) ditetapkan sebagai libur cuti bersama. Itu berarti, akhir pekan ini bakal ada long weekend yakni sejak Sabtu (21/1/2023) hingga Senin (23/1/2023). Momen libur panjang akhir pekan atau long weekend ini tentunya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan […]

  • SPBU di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Provinsi Lampung

    Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina di Lampung, Ada yang Turun!

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi PT Pertamina (Persero) ada yang turun mulai awal Maret 2023. BBM jenis apa saja? Ada dua jenis BBM nonsubsidi Pertamina yang turun mulai 1 Maret 2023 yaitu Dexlite dan Pertamina Dex. Sedangkan dua jenis BBM lainnya yakni Pertamax dan Pertamax Turbo naik. Seperti dilihat di website resmi […]

expand_less