Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi Bisnis » Tidak Diperpanjang, Keringanan Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Tinggal 2 Pekan Lagi

Tidak Diperpanjang, Keringanan Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Tinggal 2 Pekan Lagi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 di Lampung tidak diperpanjang dan akan berakhir pada akhir bulan September ini atau tersisa tinggal 2 pekan lagi.

Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan tidak ada perpanjangan waktu pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini.

“Tidak ada perpanjangan. Sesuai Pergub, berakhir September,” kata Adi Erlansyah, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Sabtu (16/9/2023).

Untuk diketahui, program keringanan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di Lampung ini berlangsung selama 6 bulan. Program ini telah digelar sejak April 2023 dan akan berakhir pada 30 September mendatang.

“(Program keringanan PKB) sampai 30 September 2023,” kata Adi Erlansyah.

Baca Juga: Segini Harga Mobil Bekas Innova, Brio, Avanza hingga Ertiga di Bandar Lampung

“Diimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan mengikuti program keringanan PKB, agar segera melunasinya. Jangan Sampai Terlambat,” lanjut Adi.

Adi mengungkapkan bahwa program keringanan PKB yang digelar tahun 2023 ini adalah yang terakhir dilaksanakan.

“Program ini adalah yang terakhir dan tidak dilaksanakan lagi di tahun-tahun selanjutnya,” kata Adi.

Adi mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023.

Dikutip dari situs keringanan. lampungprov.go.id, berikut informasi lengkap program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung, mulai dari lokasi, syarat, hingga aturannya:

Lokasi Pelaksanaan

Berkut lokasi pelaksanaan program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung:

a. Samsat Induk dan Samsat Pembantu di Provinsi Lampung
b. Samsat Unggulan (Gerai, Mall, Samling, Samdes, UPC-Drive Thru, Kontainer, BUMDES)
c. Samsat Elektronik (e-Salam dan e-Samdes)

Aturan dan Ketentuan Program Keringanan PKB dan Bea Balik Nama

1. Terhadap Pemilik Kendaraan Bermotor Berplat Nomor Polisi BE yang melakukan penyerahan hak milik dan/atau memutasikan kendaraannya dalam daerah diberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya serta dibebaskan dari denda administrasi, kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ganti mesin, rubah bentuk, kendaraan eks. Konsulat, kendaraan eks. TNI/ POLRI tetap dipungut BBNKB I sebesar 12,5% (dua belas koma lima persen).

2. Terhadap pemilik kendaraan bermotor ber-plat Nomor Polisi BE yang menunggak PKB diberikan keringanan berupa pembebasan denda administrasi.

3. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 1 sampai dengan 2 tahun tetap diwajibkan membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

4. Terhadap pemilik kendaraan bermotor yang menunggak 3 tahun dan seterusnya diberikan pengurangan pokok tunggakan berdasarkan klasifikasi jenis dan cc kendaraan, yaitu:

Sepeda Motor (R2 dan R3):
– Kendaraan sampai dengan 150cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 151cc s.d. 200cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 200cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Sedan, Jeep, Minibus, Pick Up, Blind Van, Double Cabin, Pick Up Box dan mobil roda 3):
– Kendaraan sampai dengan 1.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 1.501cc s.d. 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 2.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Microbus, Light Truck):
– Kendaraan sampai dengan 3.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 3.501 cc s.d. 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 4.000cc diberikan pengurangan sebesar 50%

Mobil (Truck, Bus):
– Kendaraan sampai dengan 6.500cc diberikan pengurangan sebesar 70%
– Kendaraan 6.501cc s.d. 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 60%
– Kendaraan lebih dari 7.500cc diberikan pengurangan sebesar 50%

5. Pembebasan denda serta pengurangan pokok tunggakan tidak berlaku bagi kendaraan bermotor milik pemerintah atau plat merah.

6. Khusus untuk kendaraan bermotor listrik R2 dan R4 dibebaskan dari denda untuk pokok tunggakan tetap membayar.

7. Untuk kendaraan bermotor yang akan melakukan mutasi di dalam Provinsi Lampung diwajibkan untuk membayar PKB tahun berjalan dan sisa pajak tahun berjalan akan tetap diperhitungkan.

8. Untuk kendaraan bermotor yang menunggak dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung, wajib melunasi pajak tahun berjalan.

9. Untuk kendaraan bermotor yang tidak terdapat denda atau tunggakan dan akan melakukan mutasi keluar Provinsi Lampung suplesi diberlakukan maksimal 3 (tiga) bulan.

10. Untuk kendaraan bermotor mutasi masuk yang terlambat fiskal dibebaskan dari denda dan tetap memperhitungkan tambahan suplesi PKB sesuai dengan tanggal jatuh tempo fiskal.

11. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dalam rentang waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB diperpanjang sampai 1 (satu) tahun berjalan sesuai dengan masa jatuh tempo yang berlaku.

12. Untuk kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB lebih dari 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo maka masa berlaku PKB tetap mengikuti tahun berjalan.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Persyaratan dan cara pendaftaran…

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahmat Mirzani Djausal

    Mengenal Lebih Dekat Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung Terpilih di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Mengenal lebih dekat sosok Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung terpilih di Pilkada 2024. Pada Pemilhan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024, Rahmat Mirzani Djausal yang berpasangan dengan dr Jihan Nurlela mencatat kemenangan cukup telak. Pasangan nomor urut 2 ini berhasil mengungguli pasangan nomor urut 1, Arinal Djunaidi-Sutono. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) […]

  • Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

    Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID — Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menyoroti pentingnya pelestarian Bahasa Lampung di kalangan generasi muda. Ia mengajak para pelajar untuk terus belajar dan mencintai bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Lampung. “Sekarang sudah semakin sedikit generasi muda yang mau belajar Bahasa Lampung, bahkan guru Bahasa Lampung pun mulai berkurang. Karena […]

  • Wisuda Itera

    Itera Wisuda 421 Mahasiswa, Ini Daftar Nama Wisudawan Terbaik, Tercepat dan Termuda

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Institut Teknologi Sumatera (Itera) mewisuda 421 mahasiswa dalam Sidang Terbuka Wisuda ke-11 Tahun 2022, Sabtu (16/7/2022). Dalam wisuda periode ke-11, sebanyak 421 wisudawan Itera terdiri dari lulusan Program Studi Arsitektur sebanyak 11 lulusan, Biologi (35), Farmasi (33), Fisika (18), Kimia (21), Matematika (50), PWK (24), Sains Atmosfer dan Keplanetan (2), dan Teknik Biosistem […]

  • Wisata Lembah Hijau Lampung

    Jadwal Pertunjukan Pentas Satwa dan Free Flight Bird Show di Lembah Hijau Lampung

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Taman Wisata Lembah Hijau Lampung merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi referensi tempat berlibur bersama keluarga. Tempat wisata yang berada di Sukadana Ham, Bandar Lampung, ini merupakan salah satu destinasi wisata yang lengkap. Disini, terdapat beragam wahana menarik yang bisa dinikmati para pengunjung, mulai dari wahana waterboom, play kids garden, hingga taman […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Info Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 10-12 Juni 2022

    • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    BAKAUHENI, LAMPUNG77.ID – Berikut informasi jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni Merak pada 10-12 Juni 2022. Berdasarkan data yang didapat dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Kamis (9/6/2022), ada empat kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni Merak pada 10-12 Juni 2022. Empat kapal feri itu yakni KMP Legundi, KMP […]

  • Perampok Bersenpi di Lampung Timur

    Perampok Bersenpi Satroni Rumah Warga di Lampung Timur, Sekap Korban-Gasak Rp 50 Juta

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kawanan perampok bersenjata api (bersenpi) satroni rumah warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Jumat (24/2/2023) dini hari. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan tersebut dialami Sutopo, warga Dusun 3, Desa Braja Harjosari. Perampok berjumlah 4 orang, memakai cadar dan bersenpi. Para pelaku berhasil masuk rumah melalui jendela kaca depan rumah. […]

expand_less