Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Belum Terima Santunan, Keluarga Korban SJ-182 Datangi Kantor Sriwijaya Air, Bawa 6 Tuntutan

Tim Lampung77
Jumat, 11 November 2022
in Lampung
A A
Keluarga korban tragedi SJ-182 datangi Kantor Sriwijaya Air

Keluarga korban tragedi SJ-182 datangi Kantor Sriwijaya Air di Tangerang, Jumat (11/11/2022). (Foto: Screenshot video Istimewa)

IKLAN

LAMPUNG77.ID – Keluarga korban tragedi kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 mendatangi Kantor Sriwijaya Air di Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (11/11/2022).

Kedatangan para keluarga korban tragedi SJ-182 itu ke Kantor Sriwijaya Air dengan membawa 6 poin tuntutan. Salah satunya meminta agar pihak Maskapai Sriwijaya Air dapat segera membayarkan santunan.

Salah seorang keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182, Ari Kartini mengaku belum mendapat santunan senilai sekitar Rp 1,5 miliar.

Menurut Ari, keluarga korban yang belum menerima santunan tetap menolak menandatangani RnD yang disyaratkan.

“Sudah hampir 2 tahun belum dapat (santunan). Keluarga yang belum menerima santunan menolak untuk tandatangani RnD,” kata Ari, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (11/11/2022).

Ari Kartini merupakan istri dari Capt Didik Gunardi yang menjadi korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Capt Didik Gunardi adalah Pilot Nam Air yang saat tragedi itu terjadi berada di Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Berikut ini 6 poin tuntutan keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182:

1. Meminta Sriwijaya Air segera mencairkan santunan sesuai UU Penerbangan.

2. Sesuai rekomendasi Komisi V DPR RI, keluarga menuntut agar uang santunan dititipkan ke pengadilan atau pihak ketiga.

3. Keluarga korban yang belum mengambil santunan tetap menolak menandatangani RnD yang disyaratkan karena bertentangan dengan UU Penerbangan.

4. Meminta Sriwijaya Air bertanggung jawab penuh atas keperluan keluarga korban sampai kasus SJ 182 benar benar dinyatakan selesai.

5. Meminta Sriwijaya tidak menggangu hak privasi keluarga korban yang menggugat ke Boeing Company di Amerika.

6. Meminta Presiden turun tangan mengatasi persoalan penerbangan di Tanah Air agar kejadian serupa tidak terus terulang.

“Cukup kami yang jadi korban, jangan lebih banyak lagi. Kita pengen Presiden bantu kita,” pungkas Ari.

Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu, 9 Januari 2021, lalu. Dalam kecelakaan pesawat ini menewaskan 62 orang yang terdiri dari 50 penumpang dan 12 awak.

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

(Tim/Yar/P1)

Tags: Keluarga Korban Sriwijaya AirSriwijaya AirSriwijaya Air SJ-182

BERITA TERKAIT

No Content Available
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Viral! Kakek Nikahi Wanita Umur 24 Tahun, Maharnya Fantastis

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id