Lampung77.ID – Sebanyak 10 ribu liter minyak goreng curah disebar di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Untuk memastikan pendistribusian minyak goreng tersebut, Bhabinkamtibmas dan Unit Ekonomi Intelkam Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan pengecekan dan pengamanan di 11 Toko di Kecamatan Purbolinggo.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan Kecamatan Purbolinggo mendapatkan distribusi sebanyak 10 ribu liter minyak goreng curah dari pihak distributor.
“Kami telah menurunkan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi dan mengamankan pendistribusian minyak goreng curah tersebut agar sampai di 11 toko yang akan mengecerkan minyak goreng tersebut kepada masyarakat,” kata Iptu Emi, di Lampung Timur, Kamis (7/4/2022).
sementara itu, perwakilan dari PT. Sinar Mas, Dedi, mengatakan harga minyak goreng curah tersenbut dijual Rp 13 ribu/liter ke toko. Sedangkan untuk harga eceran dari toko yakni sebesar Rp 15.500/kg dan Rp 14 ribu/liter.
Para pengecer diperbolehkan mengambil minyak goreng curah tersebut dengan harga yang telah ditentukan dan diperkenankan menjual dengan selisih harga Rp 1.000 kepada konsumen.
“Nanti silakan para pengecer menjual dengan harga itu. Ambil di distributor mungkin selisih Rp 1.000 untuk dijual kembali sebagai keuntungan. Pengecer diwajibkan menjual kepada konsumen dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujarnya.
Untuk mengontrol HET minyak curah tersebut, kata Dedi, pihaknya meminta kepala pasar dan distributor untuk memasang spanduk-spanduk informasi harga.
“Minyak curah ini hanya pendampingan dari minyak goreng kemasan yang sudah tersedia,” kata dia.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu untuk PKH hingga Penjual Gorengan
(Andono/P1)