LAMPUNG77.ID – Polres Lampung Timur meringkus 2 orang yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan kedua pelaku berinisial HS dan BS, warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut diduga dilakukan kedua pelaku terhadap Aipda Bambang, yang merupakan anggota Polres Lampung Timur.
Peristiwa pengeroyokan itu diduga terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan terhadap DW, yang merupakan terduga pelaku penganiayaan.
Baca Juga: HUT ke-4 Lampung77com: Bupati Lampung Timur hingga Polres Lamtim Ucapkan Selamat
“Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW, saat sedang berada di salah satu lokasi hajatan warga, di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap personil kepolisian kita,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka, dan tersangka DW berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Polisi Tutup Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, 2 Orang Ditangkap
Petugas Satuan Reskrim yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penegakan hukum dan berhasil menangkap HS dan BS yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban.
“Saat ini petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap kedua tersangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Polisi di Lampung Tengah Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba
(And/P1)