Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Jebak Korban Via Facebook, Pelaku Gasak Motor di Lampung Timur

Andono
Rabu, 12 April 2023
in Lampung
A A
Kriminalitas

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

LAMPUNG77.ID – Hati-hati! Modus pelaku kejahatan via Facebook. Salah seorang warga Lampung Timur menjadi korban dan sepeda motor miliknya digasak para pelaku.

Adapun modus pelaku yakni menjebak korban via Facebook. Awalnya, korban berkenalan via media sosial tersebut dengan seorang wanita. Lalu, keduanya pun berjanji bertemu di suatu tempat di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Namun, saat bertemu, ternyata yang datang bukanlah seorang wanita melainkan laki-laki bersama kedua rekannya. Laki-laki itu mengaku sebagai suami wanita yang dihubungi oleh korban.

Sempat terjadi perdebatan, kemudian pelaku mengajak korban untuk berdamai di rumahnya. Tetapi, bukan dibawa ke rumah, korban malah dibawa ke perkebunan jagung. Di lokasi ini, korban lalu diancam dan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Lantaran korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil sepeda motor Beat milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/4/2023) sekitar jam 11.00 Wib. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Sekampung Udik.

Baca Juga: Sempat Viral Hilang 6 Hari, Gadis Asal Lampung Timur Ini Akhirnya Ditemukan

Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur yang mendapat laporan tersebut kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di rumahnya masing masing.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial HR (42), AS (43) dan HL (40).

“Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka warga kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Pria di Lampung Setubuhi Siswi SMA, Sebut Korban Kena Ilmu Pelet

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah handphone merk Realme.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Baca Juga: Hati-hati! Dalam 4 Hari, 3 Kecelakaan Terjadi di Lampung Timur, 1 Orang Tewas

(And/P1)

Tags: FacebookLampung Timur

BERITA TERKAIT

Toko terbakar di Lampung Timur

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Selasa, 26 Agustus 2025
Lampung Timur Darurat Narkoba

Azwar Hadi: Lampung Timur Darurat Narkoba, Jangan Main-main!

Minggu, 5 Januari 2025
Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur

Ratusan Petani Singkong Demo di Lampung Timur, Tuntut Kenaikan Harga-Subsidi Pupuk

Selasa, 24 Desember 2024
Harga Singkong Anjlok di Lampung Timur

Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Timur Keluarkan 7 Rekomendasi

Jumat, 20 Desember 2024
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id