Berita Lampung Terbaru
Rabu, 27 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Penodongan di Rest Area Labuhan Ratu Lampung Timur

Andono
Sabtu, 21 Januari 2023
in Lampung
A A
Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur, Tangkap Tersangka Curat.

Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur, Tangkap Tersangka Curat. (Foto: Ist)

LAMPUNG77.ID – Aparat kepolisian Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur, Polda Lampung menangkap pelaku penodongan di lokasi wisata Rest area Desa Labuhan Ratu VI, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Polisi menangkap tersangka karena melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yakni menodong dengan senjata tajam dan merebut Handphone korban.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Mardiansyah Putra menerangkan bahwa tersangka adalah NK (26), warga Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur.

Peristiwa bermula saat Avia (16) warga Desa Rajabasa Lama Satu, bersama temanya berniat refresing dan makan bersama di Rest Area Desa Labuhan Ratu VI, pada 8 Januari 2023.

“Pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat langsung berhenti di samping motor korban. Pelaku langsung merampas Hand Phone milik korban dan mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik ketika korban akan melawan” jelas Kapolsek dalam keterangannya, (21/1/2023).

Karena korban merasa takut pelaku dibiarkan pergi ke arah lapangan Desa Labuhan Ratu VI. Lalu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek setempat.

“Tanpa perlawanan, tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu melakukan penangkapan tersangka di Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah pada jum’at ” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone Infinix smart 5 type X657b warna Biru milik korban. Lalu sebilah sajam jenis laduk warna gagang dan sarung Coklat Panjang sekitar 30 Cm dan 1 Unit Motor Honda Beat warna merah putih milik tersangka.

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut” tandasnya.

Baca: Masyarakat Labuhan Ratu Curhat ke Kapolres Lampung Timur

Baca: HUT ke 54 Desa Labuhan Ratu 6 Diwarnai Sungkeman kepada Para Tokoh

(And/P1)

Tags: Kriminal Lampung TimurPolda LampungPolres Lampung TimurPolsek Labuhan RatuRest Area Labuhan Ratu VI

BERITA TERKAIT

Mutasi Polri

Daftar Mutasi Polri: Kabid Humas dan 5 Kapolres di Lampung Berganti

Senin, 26 Juni 2023
27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

Selasa, 6 Juni 2023
Kekerasan terhadap perempuan

Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur

Minggu, 4 Juni 2023
Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Selasa, 30 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id