Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Kriminalitas

Aksi Bejat Oknum Guru Ngaji Cabul di Lampung, Setubuhi Murid di Mushola hingga Dapur

Tim Lampung77
Minggu, 30 April 2023
in Kriminalitas, Lampung, Viral
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Indoviral)

Kapolsek mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat seperti di dapur rumah pelaku, di kamar asrama tempat pengajian Al-Quran, hingga di mushola belakang rumah pelaku.

Adapun modus pelaku dalam memuluskan aksi bejatnya, kata Kapolsek, yaitu dengan cara membujuk dan merayu korban. Pelaku juga bahkan mengancam korban agar tidak usah belajar lagi jika tak menuruti kemauannya.

“Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah belajar ngaji di tempatnya lagi,” ungkap Kapolsek.

Dari rayuan dan ancaman itu, kata Kapolsek, korban kemudian merasa takut dan pelaku pun berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Kapolsek mengatakan bahwa pelaku sudah mempunyai istri dan 1 orang anak.

“Tempat ngaji berikut asrama para santri milik oknum guru ngaji tersebut berada di samping rumah pelaku. Kurang lebih ada 60 santri, baik santriawan/i yang belajar disana,” ujarnya.

“Untuk kasus ini, masih kami lakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah ada korban lainnya. Kapolsek berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolsek Seputih Surabaya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur Pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Kepergok Mesum di Kamar Mandi, Dua Oknum Guru di Lampung Timur Jadi Tersangka Perzinahan

(Tim/Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tags: CabulOknum GuruPencabulanSetubuhi

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Kepergok Istri, Pria di Lampung Malah Tega Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali

Selasa, 7 Januari 2025
Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung

Cabuli Anak Kandung yang Masih SMP, Ayah di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Rabu, 27 September 2023
Kasus Kekerasan Anak

Pilu, Anak 5 Tahun di Lampung Timur Dicabuli Ayah Kandung

Sabtu, 23 September 2023
Kasus Kekerasan Anak

Cabuli 2 Anak SD, Oknum Ketua RT di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id