Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Ancam Bunuh Korban, Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung yang Masih SD

Tim Lampung77
Kamis, 15 Desember 2022
in Lampung
A A
Kasus Kekerasan Anak

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

IKLAN

Usai mendapat laporan terkait kejadian tersebut, Unit IV Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung dengan dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori kemudian berhasil mengamankan pelaku.

“Pada Selasa 13 Desember 2022 sekira Pukul 12.30 Wib, petugas mendapat informasi bahwa tersangka AS sedang berada di Puskesmas Gedong Tataan. Kemudian, Kanit IV Satreskrim Polres Pesawaran bersama anggota langsung bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankannya. Tersangka AS lalu dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya.

Menurut AKP Supriyanto Husin, pelaku AS terbukti melanggar sejumlah pasal yakni tentang Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur atau Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur dimaksud dalam Pasal 81 atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, (pelaku) dijerat maksimal 15 tahun. Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orang tua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal,” pungkasnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran, Edi Waluyo mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran Polda Lampung yang langsung segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

“Kami sangat mengapresiasi Polres Pesawaran yang dengan cepat dan fokus langsung mengungkap kasus persetubuhan pada anak kandung. LPAI akan mengawal dan jangan sampai ada damai, pelaku harus diproses hukum dengan hukuman maksimal,” kata dia.

Baca Juga:
Tega! Ayah di Pringsewu Lampung Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tags: Anak KandungAyah Perkosa Anak KandungPesawaranSetubuhi Anak Kandung

BERITA TERKAIT

Sungai Way Sekampung

Terjatuh ke Sungai Way Sekampung, Warga Pesawaran Dilaporkan Hilang

Sabtu, 20 Mei 2023
Keluarga korban dukun pengganda uang

Cerita Keluarga Pasutri Asal Lampung yang Jadi Korban Dukun Pengganda Uang

Jumat, 7 April 2023
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

4 Warga Lampung Jadi Korban Dukun Maut Pengganda Uang

Jumat, 7 April 2023
Tawuran Pelajar di Pesawaran

Astaga! Tengah Malam, Belasan Pelajar SMP Tawuran di Kebun Karet Pesawaran

Senin, 6 Februari 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id