Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

15 kabupaten/kota tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Barat, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesisir Barat, dan Tulangbawang Barat.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lampung.

Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 ini ditekan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Senin, 7 Februari 2022. Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada 7 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022.

“Memperhatikan meningkatnya penambahan kasus konfirmasi Covid-19 dan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Terbatas tanggal 5 Februari 2022, bahwa Kepala Daerah dapat mengambil kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran di daerah masing-masing,” kata Gubernur, dalam Instruksi Nomor 4 Tahun 2022, tersebut.

Berikut ini aturan lengkap terkait penerapan PPKM Level 2 di 15 kabupaten/kota di Lampung yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2022 seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/2/2022):

Baca Juga: Sempat Dihentikan, Layanan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sudah Kembali Beroperasi

a. Pelaksanaan pembelajaran di satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/ 2021, Nomor 443-587 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran (Perkantoran Pemerintah/Kementerian/ Lembaga/Pemerintahan Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% yang dilakukan dengan:
1. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Pengaturan waktu kerja secara bergantian.
3. Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah
lain.
4. Pemberlakukan WFH dan WFO disesuaikan dengan

c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik,
perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditangkap polisi

    Bawa Ratusan Pil Hexymer, 2 Pemuda Asal Labuhan Maringgai Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dua pemuda asal Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, di tangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, setelah kedapatan membawa ratusan pil Hexymer. Polisi meringkus keduanya di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai pada kamis (22/9) kemaren. Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, […]

  • Harga BBM

    Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Wilayah Lampung

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, resmi naik mulai Sabtu, 3 September 2022. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, diumumkan daftar BBK terhitung mulai tanggal (TMT) 3 September 2022. Dalam pengumuman itu disebutkan, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri […]

  • Harga BBM

    Daftar Harga Terbaru BBM di Lampung per 1 November 2022

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Lampung per 1 November 2022. Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga tiga jenis BBM non subsidi mulai Selasa, 1 November 2022. Tiga jenis BBM tersebut yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Dalam pengumuman di situs resminya, PT Pertamina (Persero) menyebutkan […]

  • Hujan Petir

    Cuaca Lampung 16 Juli: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Sabtu, 16 Juli 2022. BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Lampung pada hari ini berpotensi diguyur hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang. BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terkait adanya potensi cuaca ekstrem […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Akhir Pekan Ini, 22-24 Juli 2022

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut informasi jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak pada akhir pekan ini, Jumat hingga Minggu 22-24 Juli 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ada lima kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak pada 22-24 Juli 2022. Lima kapal feri itu yakni KMP Portlink III, KMP […]

  • Garis Polisi

    Rem Blong, Truk Kecelakaan di Bakauheni, Sopir Asal Lampung Timur Alami Luka

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 77-78 Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (27/5/2022). Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan sebuah truk bernomor polisi BM-8072-FN. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu orang yakni sopir truk tersebut mengalami luka ringan akibat kejadian ini. Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer […]

expand_less