Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

15 kabupaten/kota tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Barat, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesisir Barat, dan Tulangbawang Barat.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lampung.

Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 ini ditekan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Senin, 7 Februari 2022. Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada 7 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022.

“Memperhatikan meningkatnya penambahan kasus konfirmasi Covid-19 dan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Terbatas tanggal 5 Februari 2022, bahwa Kepala Daerah dapat mengambil kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran di daerah masing-masing,” kata Gubernur, dalam Instruksi Nomor 4 Tahun 2022, tersebut.

Berikut ini aturan lengkap terkait penerapan PPKM Level 2 di 15 kabupaten/kota di Lampung yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2022 seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/2/2022):

Baca Juga: Sempat Dihentikan, Layanan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sudah Kembali Beroperasi

a. Pelaksanaan pembelajaran di satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/ 2021, Nomor 443-587 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran (Perkantoran Pemerintah/Kementerian/ Lembaga/Pemerintahan Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% yang dilakukan dengan:
1. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Pengaturan waktu kerja secara bergantian.
3. Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah
lain.
4. Pemberlakukan WFH dan WFO disesuaikan dengan

c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik,
perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Lampung

    Mager Parah, Cek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas 24 Karat di Bandar Lampung hari ini, Jumat 7 Juli 2023, masih tidak bergerak alias mager. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas pada hari berada di level Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 930.000/gram (harga dapat berubah sewaktu-waktu […]

  • Curanmor Lampung Timur

    Kejar-Kejaran dan Tabrak Mobil Polisi, 3 Pelaku Curanmor Roboh di Pasir Sakti Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Sempat kejar-kejaran hingga tabrak mobil Polisi, 3 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), diringkus tim kepolisian Pasir Sakti Lampung Timur. Dari 3 tersangka, 1 pelaku roboh diterjang timah panas karena melawan saat di tangkap. Kapolres Lampung Timur melalui Kapolsek Pasir Sakti, AKP S.I. Marbun, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah HM (19), […]

  • Nelayan hilang di Pesisir Barat Lampung

    Dua Nelayan Hilang Saat Mencari Ikan di Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dua orang nelayan dilaporkan hilang saat mencari ikan di Perairan Teluk Bengkunat, Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Kedua nelayan tersebut bernama Beni Irawan (27) dan Krisna (22). Keduanya merupakan warga Pekon Kota Jawa, Bengkunat, Pesisir Barat. Humas Kantor SAR (Basarnas) Lampung, Deni Kurniawan mewakili Kepala Basarnas Lampung, Deden Ridwansyah, […]

  • Polres dan Pecinta Sepak Bola Lampung Timur Nyalakan Lilin Doa Tragedi Kanjuruhan Malang

    Polres dan Pecinta Sepak Bola Lampung Timur Nyalakan Lilin Doa Tragedi Kanjuruhan Malang

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polres dan Pecinta Sepak Bola Lampung Timur menggelar acara do’a bersama serta menyalakan lilin atas tragedi yang menelan korban jiwa di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertempat di Lapangan Mapolres pada Rabu (5/10/22) malam, pukul 20.00 WIB. Hadir Kapolres AKBP Zaky A Nasution beserta para Forkopimda Bupati M Dawam Raharjo, Ketua DPRD […]

  • Pengedar Narkoba Asal Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Pengedar Narkoba Asal Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pria warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, di tangkap dan diamankan Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Sabu. Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DC (27) warga […]

  • Sopir Truck Asal Lampung Timur Ditemukan Tewas di Bakauheni

    Sopir Truck Asal Lampung Timur Ditemukan Tewas di Bakauheni

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang warga asal Lampung Timur berprofesi sopir truck ditemukan tewas gantung diri di sebuah kontrakan di Desa Bakauheni, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Diketahui warga tersebut adalah SU (36) asal Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Mendapat informasi, jenazah SU dijemput keluarga lalu dibawa ke kediaman di Desa Braja Sakti dan di […]

expand_less