Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

Catat, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 2 di 15 Kabupaten/Kota se-Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

15 kabupaten/kota tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, Tanggamus, Way Kanan, Lampung Barat, Pesawaran, Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesisir Barat, dan Tulangbawang Barat.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kriteria Level 2 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lampung.

Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 ini ditekan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pada Senin, 7 Februari 2022. Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada 7 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022.

“Memperhatikan meningkatnya penambahan kasus konfirmasi Covid-19 dan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Terbatas tanggal 5 Februari 2022, bahwa Kepala Daerah dapat mengambil kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya berdasarkan situasi dan kondisi penyebaran di daerah masing-masing,” kata Gubernur, dalam Instruksi Nomor 4 Tahun 2022, tersebut.

Berikut ini aturan lengkap terkait penerapan PPKM Level 2 di 15 kabupaten/kota di Lampung yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2022 seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (8/2/2022):

Baca Juga: Sempat Dihentikan, Layanan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Sudah Kembali Beroperasi

a. Pelaksanaan pembelajaran di satuan Pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/ 2021, Nomor 443-587 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran (Perkantoran Pemerintah/Kementerian/ Lembaga/Pemerintahan Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) sebesar 50% yang dilakukan dengan:
1. Menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
2. Pengaturan waktu kerja secara bergantian.
3. Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah
lain.
4. Pemberlakukan WFH dan WFO disesuaikan dengan

c. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan termasuk di dalamnya Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik,
perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Klik ke halaman selanjutnya >>>

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hammerheads Championship 2022

    Raih 122 Medali, Rafflesia Swimming Club Juara Umum Hammerheads Championship 2022

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Rafflesia Swimming Club Bandar Lampung menjadi juara umum Hammerheads Championship 2022 dengan meraih 122 medali. Kejuaraan renang Hammerheads Championship 2022 yang diikuti 34 klub renang se-Lampung itu berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 26-27 Maret 2022 di Kolam Renang Tejosari, Metro. Selain berhasil menjadi juara umum, sebanyak 5 atlet Rafflesia Swimming Club Bandar Lampung […]

  • IKWI Lampung Gelar Baksos Peringatan Hari Ibu

    Gelar Baksos Peringatan Hari Ibu, Ketua IKWI Lampung: Ini Tanda Cinta Kami!

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung menggelar Bakti Sosial (Baksos) ke UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PLSU) Tresna Werdha Natar, Sabtu (20/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, IKWI Lampung memberikan bingkisan kepada para penghuni UPTD PLSU Tresna Werdha. Bingkisan diantaranya berupa makanan dan obat-obatan. Ketua IKWI […]

  • Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur Bandar Lampung

    Fakta Baru Perampokan Bank Arta Kedaton Bandar Lampung, Pelaku 3 Orang

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polisi membeberkan fakta baru kasus perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksamana Malahayati, Bandar Lampung. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku perampokan tersebut ternyata berjumlah 3 orang. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengungkapkan satu pelaku telah berhasil ditangkap yakni Heri Gunawan (HG), warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Sedangkan dua pelaku lainnya […]

  • Wisata Pantai di Lampung

    Ada Potensi Gelombang Tinggi 7-8 Mei, Pengunjung Wisata Pantai di Lampung Diimbau Berhati-hati

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Sejumlah wilayah Perairan Lampung berpotensi terjadi gelombang tinggi pada 7-8 Mei 2022. Basarnas Lampung mengimbau pengunjung yang berwisata di kawasan pantai dan wisata air untuk waspada dan berhati-hati. “Kepada masyarakat yang akan berwisata agar memperhatikan faktor keselamatan. Bila kondisi cuaca kurang bersahabat jangan memaksakan untuk berenang,” kata Jumaril, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Jadwal Terbaru Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak hingga 28 Juni 2022

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Bagi Anda yang akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak, berikut ini jadwal terbarunya. Informasi yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Sabtu (25/6/2022), jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif Bakauheni-Merak ini berlaku hingga 28 Juni 2022. Dalam data ASDP itu tertera ada lima kapal feri yang akan melayani penyeberangan via […]

  • Perampok

    2 Perampok Bersenjatakan Celurit Satroni Rumah Warga Lampung Timur, Gasak Emas-Uang

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – 2 orang perampok bersenjatakan celurit satroni rumah warga di Lampung Timur. Pelaku menggasak emas hingga uang tunai. Adapun korban perampok tersebut yakni MN (35), warga Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kasus perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (29/7/2023) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Baca Juga: Perampok […]

expand_less