LAMPUNG77.ID – Institut Teknologi Sumatera (Itera) memberikan sanksi terhadap dua oknum dosen yang melanggar kode etik kampus. Itera menegaskan tidak ada penggerebekan dan asusila terkait pelanggaran kode etik dua dosen tersebut.
Sub Koordinator Humas Itera, Rudiyansyah mengatakan kedua dosen pria dan wanita itu diberi sanksi etik lantaran melanggar SOP jam malam yang dterapkan di kampus Itera.
“(Diberi) sanksi etik berupa teguran dan diminta mengundurkan diri dari jabatan. Karena dosen yang laki-laki punya jabatan sekretaris jurusan,” kata Rudiyansyah, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (21/2/2023).
“Jadi keduanya sekarang menjadi dosen biasa,” lanjut Rudiyansyah.
Rudiyansyah menepis tidak ada penggerebekan atau perbuatan asusila terkait pelanggaran etik yang dilakukan oknum dua dosen Itera tersebut.
“Karena sebetulnya tidak ada penggerebekan dan asusila. (Kedua dosen) hanya melanggar SOP jam malam,” ungkapnya.
Baca Juga: Terima 2.500 Mahasiswa, Itera Buka Pendaftaran SNMPTN 36 Program Studi
4 Poin Pernyataan Itera
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Selasa (21/2/2023) berikut ini 4 poin pernyataan Itera:
Baca ke halaman selanjutnya >>>