Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung, Polisi Amankan 45 Ton Pupuk Palsu

Tim Lampung77
Kamis, 20 Oktober 2022
in Lampung
A A
Pupuk Palsu

Polisi menggelar konferensi pers ungkap kasus pupuk palsu di Lampung Selatan. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.ID – Polisi menggerebek Pabrik pupuk ilegal yang berada di Desa Taman Agung, Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 45 ton pupuk palsu jenis TSP merk mahkota fitiliser dan pupuk KCL merk daun Sawit. Selain itu, turut diamankan dua orang yang kedapatan sedang membuat pupuk palsu di pabrik tersebut.

“saat polisi melakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu. Lalu, dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (20/10/2022).

“Kami melanjutkan pengerebekan ke daerah Gotongroyong Gunungsugih Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya,” lanjut AKBP Edwin.

Kapolres mengungkapkan, dalam melakukan praktik pembuatan pupuk ilegal itu, pelaku mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur dan diaduk serta digiling supaya halus. Setelah itu, dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merk Mahkota fitizer dan daun sawit.

“Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, dua orang pelaku yang diamankan yakni FR (24), warga Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran Lampung. Kemudian, AC (44) warga Kalang Sari, Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat. Serta satu orang berinisial AS AS kini masih dalam pengejaran polisi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sebanyak 45 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truck, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu.

“Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP,” pungkas AKBP Edwin.

Baca Juga:
Kasus Mafia Tanah Register di Lampung Terungkap, Ketua Komisi IV DPR: Usut Tuntas!

(Rls/Tim/Yar/P1)

Tags: Lampung SelatanPupukPupuk Palsu

BERITA TERKAIT

Petani di Lampung Timur susah cari pupuk subsidi

Respons Bupati Lampung Timur Soal Petani Susah Cari Pupuk Subsidi

Selasa, 1 Agustus 2023
Jalan Rusak di Gunung Langgar

Pilu! Cerita Warga Gunung Langgar Lampung, Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Diperbaiki

Sabtu, 29 Juli 2023
Penjual pakan burung ditemukan tewas

Sempat Selfie, Penjual Pakan Burung di Lampung Tewas Mengenaskan di Ruko

Rabu, 26 April 2023
Pria di Natar Lampung Selatan Tewas Jatuh ke Sumur

Pria di Natar Lampung Selatan Tewas Usai Jatuh ke Sumur, Korban Diduga Kesetrum

Kamis, 30 Maret 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id