Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Lampung Seret Satu Tersangka Baru

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.com – Kasus pembuangan bayi di Pekon Parerejo, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, menyeret satu tersangka baru yakni seorang wanita berinisial RP (21).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penetapan tersangka baru tersebut setelah penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap para saksi, tersangka, serta dikuatkan dengan adanya alat bukti dan hasil gelar perkara.

Tersangka baru berinisial RP (21) tersebut merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. RP merupakan rekan kerja tersangka R saat keduanya masih sama-sama bekerja di salah satu Koperasi di Bandar Lampung.

“Dalam kasus pembuangan bayi ini penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga turut terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan tersangka R,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (13/10/2022).

Feabo menjelaskan, peran tersangka baru ini antara lain menyarankan tersangka R untuk melakukan aborsi. Kemudian, menyiapkan obat aborsi, dan membantu melakukan proses aborsi.

“Tak hanya itu, tersangka RP ini juga diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp 350 ribu dari kejadian tersebut. Keuntungan itu didapat dari menaikkan harga obat aborsi dari Rp 1.350.000,. menjadi Rp. 1.700.000,” jelasnya.

Baca Juga:
Geger! Penemuan Mayat Bayi di Kolam Pembuangan Sampah, Kondisinya Mengenaskan

Atas perbuatanya, tersangka RP langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 77A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 Jo pasal 342 Jo pasal 343 KUHP.

“Tersangka RP terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun penjara,” pungkas IPtu Feabo.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan R sebagai tersangka. R merupakan ibu dari bayi yang dibuang di dalam kolam pembuangan sampah di wilayah Pringsewu.

Baca Juga:
Pembuang Bayi Dalam Kolam di Pringsewu Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata…

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Bergeming di Rekor Termahal

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung pada perdagangan hari ini, Senin, 26 Desember 2022, bergeming alias tidak bergerak di rekor temahal tahun ini. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini masih bertahan di angka Rp 900.000/gram. […]

  • Bakso di Bandar Lampung

    Wajib Dicoba! Ini 4 Rekomendasi Kuliner Bakso di Bandar Lampung

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Wajib dicoba! Ini 4 rekomendasi kuliner bakso di Bandar Lampung. Apakah salah satunya favorit kamu? Simak yuk. Jalan-jalan ke Kota Bandar Lampung belum pas rasanya jika tidak mencoba kuliner bakso yang ada di Kota Tapis Berseri ini. Di Ibu Kota Provinsi Lampung ini banyak tempat yang bisa menjadi pilihan kamu untuk menikmati kuliner […]

  • Pencabulan

    4 Kali Setubuhi Pacar Asal Lampung Timur, Pelajar di Lamteng Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang pelajar di Lampung Tengah (Lamteng) ditangkap polisi karena telah setubuhi pacarnya yang juga berstatus pelajar asal Lampung Timur (Lamtim) hingga sebanyak 4 kali. Pelaku yakni berinisial S (15). Ia diamankan Tim Tekab 303 Presisi jajaran Polsek Punggur Polres Lampung Tengah, pada Senin (9/1/2023) sore. Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lampung Tengah […]

  • HUT Bhayangkara ke-76 Polres Lampung Timur, Ini Pesan Presiden Jokowi

    HUT Bhayangkara ke-76 Polres Lampung Timur, Ini Pesan Presiden Jokowi

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77 ID – Presiden RI, Joko Widodo, memimpin langsung upacara HUT Bhayangkara yang ke-76, di lapangan Akpol Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022). Bersamaan itu, Polres Lampung Timur menggelar upacara secara daring di Aula Tribrata, Mapolres. Hadir Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi; Dandim 0429/ Lamtim, Letkol Czi Indra Puji Triwanto; Kajari Lampung Timur, […]

  • Perahu tenggelam

    Kapal Berpenumpang 12 Orang Tenggelam di Tanggamus Lampung

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Sebuah kapal berpenumpang 12 orang tenggelam di Laut Teluk Semaka, Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak besar. Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain mengatakan, selama hampir sekitar 2 jam setelah kapal tenggelam, semua penumpang kapal tersebut berhasil ditemukan dengan […]

  • Ratusan massa kepung pengendara mobil Fortuner di Lampung Timur

    Kecelakaan Tewaskan Bocah di Lamtim, Pengemudi Fortuner Jadi Tersangka dan Ditahan

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Pengemudi mobil Toyota Fortuner, AS (21), warga Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim), menjadi tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang bocah di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lamtim. Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, mengatakan saat ini tersangka juga telah ditahan. Menurut Ferdy, setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka, pihaknya […]

expand_less