Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Kasus Prostitusi, Wanita Pemilik Kafe di Lampung Diamankan Polisi, Tawarkan PSK Tarif Rp 1,3 Juta

Tim Lampung77
Senin, 27 Maret 2023
in Lampung
A A
Prostitusi

Ilustrasi Prostitusi. (Foto: Google Image Via Liputan6.com)

LAMPUNG77.ID – Seorang wanita pemilik kafe berinisial YA (39), warga Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo mayora Pranata mengungkapkan wanita tersebut diamankan pada Sabtu, 25 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

“Sabtu malam kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang wanita berinisial YA atas dugaan terlibat kasus prostitusi di wilayah Gadingrejo,” kata Feabo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Senin (27/3/2023).

Feabo menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku YA atau yang kerap dipanggil Bunda Yeni itu diduga berperan sebagai mucikari atau germo.

Pelaku selama ini diduga kerap menawarkan sejumlah perempuan untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada laki-laki hidung belang dengan tarif short time Rp 300 ribu – Rp 500 ribu, dan long time dengan tarif mencapai Rp 1,3 juta.

“Bisnis esek esek itu sudah dijalani pelaku sejak tahun 2021 yang lalu dan dalam setiap transaksi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan bervariasi mulai dari Rp 50 ribu – Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Selain melalui aplikasi percakapan WhatsApp, lanjut Feabo, pelaku juga menawarkan para PSK tersebut kepada lelaki hidung belang yang sering datang ke kafe miliknya.

“Selama ini pelaku biasa menggunakan kafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK,” ujarnya.

Selain mengamankan YA, kata Feabo, pihaknya juga turut mengamankan seorang PSK berinisial HY (22), warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Polisi juga menyita barang bukti diantaranya 1 unit ponsel dan uang tunai Rp 400 ribu.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Prostitusi, Polisi Amankan 3 PSK-1 Muncikari dan 2 Pria di Tanggamus

(Tim/Yar/P1)

Tags: PringsewuProstitusi

BERITA TERKAIT

Kebakaran lahan landa Pringsewu Lampung

Kebakaran Lahan Landa Pringsewu Lampung

Rabu, 6 September 2023
Pengiriman motor diduga hasil kejahatan

6 Motor Hasil Kejahatan dari Bogor Dikirim ke Lampung, Diangkut Pickup-Ditutup Terpal

Kamis, 10 Agustus 2023
Pisau

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Lampung, Korban Alami 40 Jahitan

Sabtu, 29 Juli 2023
Penjual pakan burung ditemukan tewas

Sempat Selfie, Penjual Pakan Burung di Lampung Tewas Mengenaskan di Ruko

Rabu, 26 April 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Detik-detik Bripka Agus Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id