Lampung77.ID – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah menabrak truk tronton bernomor polisi W-9577-UN. Korban bernama Agung Kurniawan (19), warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (5/2/2022) malam sekitar pukul 23.15 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE-5709-RP yang dikendarai korban Agung Kurniawan dengan kendaraan truk Hino Tronton nomor polisi W-9577-UN yang dikemudikan Zainal Hakim Can (57), warga Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Mahasiswi Itera Tewas Kecelakaan di Pringsewu Lampung, Korban Terlindas Truk
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalintim Mesuji Lampung, 3 Orang Tewas
Ridho menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat pengemudi truk tronton W-9577-UN yang melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu berhenti di TKP untuk membeli pulsa di salah satu counter HP di pinggir jalan.
“Pada saat pengemudi (truk tronton) sedang membeli pulsa, tiba-tiba dari arah belakang truk datang sepeda motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang dalam posisi berhenti tersebut,” kata Ridho Grisyan Adi Dharya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).
Klik ke halaman selanjutnya >>> Akibat menabrak tronton…