Adi Erlansyah menyebutkan dalam program ini nantinya bakal ada penghapusan denda dan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia berharap dengan adanya program pemutihan tersebut dapat membantu masyarakat menghidupkan kembali pajak kendaraannya.
Adi menambahkan dalam pelaksanaan program ini pihaknya akan melibatkan BUMDes sehingga diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Lampung agar BUMDes bisa melayani program ini,” pungkasnya.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Pemprov Lampung Akan Beri Keringanan Pajak Kendaraan Tahun Ini
(Tim/Yar/P1)
Halaman