LAMPUNG77.ID – Aparat kepolisian Polres Lampung Timur langsung menurunkan tim untuk memburu 4 perampok bersenjata api (bersenpi) yang beraksi di Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Jumat (24/2/2023).
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing dan tim inafis langsung turun ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.
Informasi dari kepolisian, kawanan perampok berjumlah 4 orang itu menggunakan alat yang diduga senjata api. Para pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban pada sekitar pukul 02.30 WIB.
Pelaku mengancam, menganiaya, dan bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya. Kawanan perampok itu kemudian menggasak uang tunai sekitar Rp 50 juta rupiah, dan 3 unit telepon genggam.
“Para pelaku perampokan sempat menganiaya beberapa orang korban, menggunakan gagang senjata, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka” kata Kapolres, di lokasi kejadian, Jumat (24/2/2023).
Di TKP, pihak kepolisian terus melakukan proses identifikasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk mendukung proses penyelidikan dan mengungkap kasus perampokan tersebut.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, mengatakan perampokan itu terjadi di rumah Sutopo (50). Saat peristiwa tersebut, di dalam rumah terdapat korban bersama anak, istri, dan keponakannya.
“Korban adalah ketua Ketua RT 12 Dusun 3. Korban juga adalah seorang agen pembeli padi dari para petani,” jelas Suryanto.
Korban Sutopo dan anaknya saat ini dirawat di Rumah Sakit karena mengalami luka di bagian kepala akibat penganiayaan yang dilakukan kawanan perampok tersebut.
Baca Juga: Perampok Bersenpi Satroni Rumah Warga di Lampung Timur, Sekap Korban-Gasak Rp 50 Juta
(And/P1)