Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Polisi Ungkap Pencuri Motor di Depan Toko Sribhawono Lampung Timur

Andono
Sabtu, 28 Januari 2023
in Lampung
A A
Dalam Sehari, Polisi Tangkap 5 Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

IKLAN

LAMPUNG77.ID – Aparat kepolisian ungkap pencurian kendaraan bermotor yang pernah terjadi di lokasi parkir sebuah toko di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

Peristiwa pencurian ini menimpa CM (19) warga Desa Mataram Baru, pada (11/11/2022) lalu, sekira pukul 13.00 Wib.

Awalnya korban masuk kedalam toko Tanjung di Desa Sribhawono dan memarkirkan motor Honda Beat depan toko itu. Namun baru 10 Menit kemudian, korban keluar dan mengetahui motornya sudah tidak ada ditempat. Lalu korban melaporkan kejadian itu di Mapolsek setempat.

“Tersangka berinisial JP (22) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung” jelas Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi P.s Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (28/1/2023).

Hal tersebut terungkap ketika sebelumnya Team gabungan Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, Polsek Jabung dan Polsek Gunung Pelindung, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Pelaku ditangkap dalam kasus yang sama, kemudian dibawa ke Polsek Jabung guna pemeriksaan lebih lanjut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Bandar Sribhawono.

Baca: Orang Tak Dikenal Ngamuk, Bacok Pakai Sabit Seorang Ibu di Lampung Timur

Mengetahui info tersebut, Kapolsek Bandar Sribhawono dan anggota langsung mengecek CCTV yang berada di toko Tanjung dan benar bahwa tersangka JP adalah pelaku pencurian motor Honda Beat milik korban CM.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tandas Kapolres.

Baca: Warung di Wisata Danau Kemuning Sribhawono Diobrak-abrik Orang, KWH Listrik Dicuri

(And/P1)

Tags: Desa SribhawonoPencurian Motor Lampung TimurPolda LampungPolres Lampung TimurPolsek Bandar Sribhawono

BERITA TERKAIT

Mutasi Polri

Daftar Mutasi Polri: Kabid Humas dan 5 Kapolres di Lampung Berganti

Senin, 26 Juni 2023
27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

Selasa, 6 Juni 2023
Kekerasan terhadap perempuan

Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur

Minggu, 4 Juni 2023
Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Selasa, 30 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id