Berita Lampung Terbaru
Sabtu, 11 Oktober 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Kriminalitas

Siang Bolong Curi Motor, Pemuda Labuhan Maringgai Lamtim Dijemput Polisi

Andono
Senin, 8 Mei 2023
in Kriminalitas, Lampung
A A
Pencurian

Gambar Ilustrasi. ditangkap poliIlustrasi: Pelaku Pencurian Bermotor Ditangkap Polisi. (Foto: And)

IKLAN

LAMPUNG77.ID – Nekat mencuri sebuah kendaraan motor di siang bolong, seorang pemuda Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur di jemput dan diamankan petugas kepolisian setempat.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan menjelaskan bahwa pelaku tindak pidana pencurian berinisial JD (28).

“Pelaku berinisial JD (28) warga kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung timur,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

Menurut Kapolres, pelaku melakukan pencurian di rumah korban HD (40) Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung timur pada hari Jum’at (5/5/2023) sekira pukul 14.30 WIB lalu.

“Korban memarkirkan kendaraan sepeda motor di dalam garasi terkunci stank. Selang 15 menit, korban memberitahukan kepada saudara Damar untuk cek sepeda motor, namun sepeda motor sudah tidak ada lagi” terang AKPB Rizal.

Kemudian korban dan saksi melakukan pencarian di seputaran rumah namun sepeda motor tidak ditemukan, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang didapat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai dan dibantu Tekab 308 Polres Lampung timur yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yuspin melakukan penangkapan pelaku tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam, ditaksir senilai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).

“Atas kejadian tersebut, pelaku kita persangkakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan yakni Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Baca: Terbukti Terlibat Curanmor, Oknum Polisi di Lamtim Resmi Dipecat

(And/P1)

Tags: Curanmor di Lampung TimurPolres Lampung TimurPolsek Labuhan Maringgai

BERITA TERKAIT

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

27 Orang Tersangka Curat dan Curanmor Meringkuk di Mapolres Lampung Timur

Selasa, 6 Juni 2023
Kekerasan terhadap perempuan

Seorang Gadis Dicekoki Minuman Keras Lalu Diperkosa di Irigasi Way Curup Lampung Timur

Minggu, 4 Juni 2023
Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Hadirkan Mantan Teroris, Divhumas Polri Sosialisasi di Ponpes Lampung Timur

Selasa, 30 Mei 2023
Ditangkap polisi

Remaja Desa Teluk Dalem Lamtim Terancam 9 Tahun Penjara, Ini Kasusnya

Kamis, 25 Mei 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

PHE OSES Hadirkan Fasilitas Belajar yang Nyaman untuk Anak Pesisir Lampung Timur

Lampung Timur Bangun Sistem Digital Percepat Pengentasan Kemiskinan

Peluang Timnas Indonesia Usai Kalah dari Arab Saudi

Banjir Rob dan Angin Kencang Terjang Pesisir Pantai Lampung Timur

Azwar Hadi Soroti Pentingnya Pelestarian Bahasa Lampung

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id