Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian dan warga. Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Lampung Timur berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis Pisau, senter, pakaian, dan buah durian.
“Sementara, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, warga masyarakat telah sepakat untuk meminta agar pihak keluarga tersangka, segera pindah atau tidak tinggal kembali di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah berusia 12 tahun di Lampung Timur tewas dimutilasi. Jasad korban ditemukan di areal perladangan Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/2/2022).
Informasi yang dihimpun, saat ditemukan kondisi bocah tersebut sangat mengenaskan dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam.
Selain itu, sejumlah bagian tubuhnya pun dimutilasi. Bagian kepala korban terpisah beberapa meter dari tubuhnya.
Baca Juga: Tragis, Bocah 12 Tahun di Lampung Timur Jadi Korban Mutilasi
(Andono/Yar/P1)