Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Tinggal Dua Pekan Lagi

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Tinggal Dua Pekan Lagi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung tinggal dua pekan lagi.

Program yang semestinya berakhir pada 31 Juli 2025 lalu ini, sebelumnya telah diperpanjang dan akan berakhiir hingga 31 Oktober mendatang.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan di Lampung ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan dihapus. Selain itu, bea balik nama (BBN) juga digratiskan.

Dengan demikian, wajib pajak atau pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan yaitu hanya di tahun 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebelumnya mengatakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini secara serentak digelar di Provinsi Lampung.

“Semuanya full, roda 2, roda 4, semuanya hanya bayar satu tahun berjalan, berapa tahunpun menunggak. Selain itu, kita juga akan buat balik nama darimanapun berasal itu akan digratiskan,” kata Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Jumat (17/10/2025).

Layanan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

Sedangkan untuk BBN dan pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, untuk BBN, jika dari wilayah yang berbeda maka harus terlebih dahulu mencabut berkas di samsat asal.

Persyaratan

Berikut ini selengkapnya persyaratan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung:

Pembayaran Pajak 1 Tahunan
Persyaratan:
1. STNK asli
2. KTP asli
3. SKPD (notice pajak) asli

Pembayaran Pajak 5 Tahunan
Persyaratan:
1. STNK asli
2. KTP asli
3. SKPD (notice pajak) asli
4. BPKB asli dan fotocopy

Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat)
Persyaratan:
1. KTP Asli (Khusus untuk Balik Nama yang diperlukan hanya KTP Pemilik Baru saja)
2. STNK Asli
3. BPKB Asli
4. Cek Fisik (Kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat)
5. Kwitansi Pembelian (Untuk Balik Nama)

Baca Juga: Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur

    Euforia Warga Labuhan Ratu VII Lamtim Sambut HUT Desa Ke-23

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Puncak HUT ke-23 Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, disambut euforia dan penuh kemeriahan saat seluruh warga berkumpul di Lapangan desa setempat, Rabu (20/9/2023). Kegiatan tersebut sebelumnya diawali upacara pengibaran bendera lalu dilanjutkan dengan ziarah ke makam para tokoh pendiri Desa Labuhan Ratu VII di TPU desa setempat. Usai dilakukan […]

  • Kapal Feri KMP Amadea Kandas

    Bawa 213 Orang Penumpang, Kapal Feri Rute Bakauheni-Merak Kandas

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Kapal Feri KMP Amadea yang hendak berlayar dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak kandas. Kapal feri itu kandas di antara Pulau Kandang Balak dan Pulau Kandang Lunik, Bakauheni, Lampung Selatan. KMP Amadea yang bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak itu kandas saat baru melintas alur keluar pada Rabu (29/12/2021) malam sekitar pukul […]

  • Wisuda Itera

    Itera Wisuda 421 Mahasiswa, Ini Daftar Nama Wisudawan Terbaik, Tercepat dan Termuda

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Institut Teknologi Sumatera (Itera) mewisuda 421 mahasiswa dalam Sidang Terbuka Wisuda ke-11 Tahun 2022, Sabtu (16/7/2022). Dalam wisuda periode ke-11, sebanyak 421 wisudawan Itera terdiri dari lulusan Program Studi Arsitektur sebanyak 11 lulusan, Biologi (35), Farmasi (33), Fisika (18), Kimia (21), Matematika (50), PWK (24), Sains Atmosfer dan Keplanetan (2), dan Teknik Biosistem […]

  • Harga Emas

    Naik Drastis, Cek Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung dan harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Jumat, 11 November 2022, naik drastis. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada perdagangan hari ini berada di angka Rp 870.000/gram. “Harga emas […]

  • Minim Penerangan, Jalan Sutami Makan Korban, Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan

    Minim Penerangan, Jalan Sutami Makan Korban, Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.id – Warga sekitar jalan lintas Ir Sutami Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur mengungkapkan bahwa sekitar lokasi terjadinya kecelakaan dalam kondisi gelap atau minim adanya penerangan jalan. Hal tersebut yang mengakibatkan dugaan terjadinya kecelakaan maut hingga memakan 2 orang korban tewas seorang Ibu dan anaknya, sementara satu orang masih dalam keadaan kritis di […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Update! Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 21-25 Juni 2023

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menginformasikan update jadwal terbaru penyeberangan kapal eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak pada 21-25 Juni 2023. Berdasarkan data yang diperoleh dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rabu (21/6/2023), ada 4 kapal feri eksekutif yang akan melayani penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak hingga 25 Juni 2023. Empat kapal tersebut yakni KMP Sebuku, […]

expand_less