Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lampung » Setubuhi Gadis 16 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Lampung

Setubuhi Gadis 16 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Lampung

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Seorang pria berinisial EB (32), warga Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi.

Ia ditangkap atas kasus dugaan persetubuhan terhadap gadis 16 tahun atau masih di bawah umur, warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan pelaku diamankan polisi berdasarkan laporan dari keluarga korban pada 14 Desember 2021, lalu.

Supriyanto menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada sekitar Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di Desa Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran.

“Pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan dengan berjanji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap korban,” kata Supriyanto, dalam keterangannya, seperti dilansir Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Selasa (22/3/2022).

“Korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut. Namun, pelaku terus merayu korban hingga terjadilah perbuatan persetubuhan tersebut. Akibat kejadian itu, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,” lanjutnya.

Pada Selasa, 22 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, kata Supriyanto, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bekerja di sebuah bengkel di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Ada ABG 15 Tahun Ditarif Rp 1,5 Juta

“Dari informasi tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi keberadaan terlapor (pelaku) dan langsung mengamankannya. Setelah itu, terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Supriyanto, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 helai baju warna pink, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna ungu, 1 helai bra warna hitam, dan 1 helai jilbab warna hitam.

Baca Juga: Oknum Guru SMPN Bandar Lampung Rudapaksa Siswi di Kelas Sekolah

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perampokan Bank Arta Kedaton Makmur Bandar Lampung

    Fakta Baru Perampokan Bank Arta Kedaton Bandar Lampung, Pelaku 3 Orang

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Polisi membeberkan fakta baru kasus perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksamana Malahayati, Bandar Lampung. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku perampokan tersebut ternyata berjumlah 3 orang. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengungkapkan satu pelaku telah berhasil ditangkap yakni Heri Gunawan (HG), warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Sedangkan dua pelaku lainnya […]

  • Festival Seribu Obor dan Takbir Keliling di Lampung Timur

    Dawam Rahardjo Buka Festival Seribu Obor dan Takbir Keliling di Lampung Timur

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG77.ID – Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, membuka Festival Seribu Obor dan pawai takbir keliling menyambut hari raya Idul Adha 1443 H, di Lapangan Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari, Sabtu (9/7/2022) malam. Bupati mengatakan bahwa berdasarkan dengan instruksi, tahun ini masyarakat telah diperbolehkan kembali mengadakan kegiatan keagamaan. Dia berharap dengan diperbolehkan kegiatan masyarakat, menjadi […]

  • Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur

    Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sidang lanjutan 3 orang pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, Selasa (27/6/2023). Dalam sidang yang kedua tersebut, Penasihat Hukum (PH) atau pengacara ketiga terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Robby Alamsyah dan […]

  • Pencabulan

    Tega! Ayah di Lampung Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang Ayah di Lampung tega setubuhi anak kandung yang masih di bawah umur selama sekitar 2 tahun. Peristiwa hubungan sedarah atau inses ini terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban curiga dengan prilaku anaknya yang masih berusia 14 tahun tersebut. Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan ke […]

  • Biduan di Lampung Timur Turun ke Jalan

    Dibalik Aksi Biduan di Lampung Timur Turun ke Jalan Gelar Dangdutan

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – sejumlah biduan dan para pekerja seni di Lampung Timur turun ke jalan sambil menggelar dangdutan. Mengatasnamakan Paguyuban Pekerja Seni Bawah Tarub se-Lampung Timur, mereka tahan berpanas-panasan sambil turun ke jalan meminta saweran dari para pengendara yang melintas di Simpang Pasar Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Di sekitar lokasi tersebut, tampak ada sebuah panggung lengkap […]

  • Pelabuhan Bakauheni

    Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi 123 Juta Orang, Ini Strategi Pemerintah Perlancar Arus Mudik

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan jumlah pemudik pada libur Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah mencapai 123 juta orang atau naik sebesar 47% secara nasional. Hal tersebut disampaikan Menhub pada Keterangan Pers setelah Rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Persiapan Arus Mudik Idul Fitri 1444 Hijriah di […]

expand_less