Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Ingat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Sampai September 2023

Tim Lampung77
Jumat, 23 Juni 2023
in Lampung
A A
Pajak kendaraan

Ilustrasi surat-surat kendaraan bermotor. (Foto: Dok.Lampung77)

LAMPUNG77.ID – Ingat! program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lampung akan berlangsung sampai September 2023.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program keringanan PKB tahun 2023 sejak April 2023 lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama 6 bulan atau hingga September 2023.

Baca Juga:
Top 4 News: Tarif Tol Bakter Terbaru | 3 Rekomendasi Tempat Makan di Bandar Lampung

“Sampai 30 September 2023,” kata Adi Erlansyah, saat dihubungi, baru-baru ini.

“Diimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang akan mengikuti program keringanan PKB, agar segera melunasinya. Jangan Sampai Terlambat,” lanjut Adi.

Baca Juga:
Hipmi Lampung Minta Kenaikan Tarif Tol Bakter Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Adi mengungkapkan bahwa program keringanan PKB yang digelar tahun 2023 ini adalah yang terakhir dilaksanakan.

“Program ini adalah yang terakhir dan tidak dilaksanakan lagi di tahun-tahun selanjutnya,” kata Adi.

Adi Erlansyah sebelumnya mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2023.

Menurut Adi, program keringanan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023 ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang menunggak. Selain itu, juga untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.

Baca ke halaman selanjutnya >>>

Halaman
123Next
Tags: Keringanan Pajak KendaraanPajak KendaraanPajak Kendaraan Bermotor

BERITA TERKAIT

Pajak kendaraan

Catat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Tinggal Seminggu Lagi

Sabtu, 23 September 2023
Pajak kendaraan

Tidak Diperpanjang, Keringanan Pajak Kendaraan 2023 di Lampung Tinggal 2 Pekan Lagi

Sabtu, 16 September 2023
Pajak kendaraan

Awas Telat! Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 7 September 2023
Pajak kendaraan

Belum Terlambat! Ini Batas Akhir Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2023 di Lampung

Selasa, 8 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id