Breaking News
light_mode
Trending Tags

Disetubuhi Pacar Berulang Kali, Siswi SMA di Lampung Hamil, Orang Tua Lapor Polisi

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Seorang siswi SMA di Kabupaten Pringsewu, Lampung, hamil akibat disetubuhi pacar berkali-kali. Tak terima dengan kejadian tak senonoh yang dialami putrinya, orang tua gadis belia itu pun melapor ke polisi.

Atas dasar laporan orang tua korban, polisi kemudian mengamankan seorang pemuda yang merupakan pacar korban atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan pemuda yang diamankan tersebut berinisial RH (18), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Pelaku diamankan polisi pada Selasa (1/11/2022) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:
Motif Sakit Hati Pacar Gelap Dibalik Pembunuhan Pengusaha di Lampung

Menurut Feabo, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan orang tua korban yang tidak terima putrinya yang masih berstatus siswi SMA kelas 2 menjadi korban persetubuhan oleh pelaku hingga hamil.

“Dari laporan tersebut, Tim Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi menangkap tersangka RH yang merupakan pacar dari korban,” kata Feaboa, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Feabo, pelaku membujuk dengan berbagai rayuan hingga akhirnya korban bersedia melakukan hubungan badan dengan pelaku. Perbuatan tak senonoh tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2022.

“Korban akhirnya hamil. Dan setelah dilakukan pemeriksaan medis usia kandungan sudah menginjak 7 bulan,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76D Jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga:
Pengakuan Wanita Muda Pembuang Bayi di Tanggamus Lampung, Dua Kali Dihamili Pacar

(Tim/Yar/P1)

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah di Pantai Sukaraja Bandar Lampung

    Sampah Menumpuk di Pantai Sukaraja Bandar Lampung Jadi Sorotan Komisi IV DPR

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Komisi IV DPR RI menyoroti persoalan sampah yang menumpuk di Pesisir Pantai Sukaraja, Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai banyaknya sampah yang menumpuk di wilayah pesisir pantai Bandar Lampung tersebut akan berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan. Sudin menilai dampak dari kerusakan lingkungan di pesisir Pantai itu juga dapat merugikan […]

  • Pelabuhan Merak dan Bakauheni

    Layanan Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menutup sementara penjualan layanan kapal eksekutif Merak-Bakauheni pada hari ini Minggu (6/2/2022) hingga pukul 23.59 WIB. Penghentian sementara layanan kapal ferry ekspress tersebut menyusul sedang dilakukannya emergency repair atau perbaikan pada Moveable Bridge Dermaga VI Pelabuhan Merak akibat dampak cuaca ekstrim. Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), […]

  • Kecelakaan maut truk di Pringsewu

    2 Tewas dan 1 Luka, Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut Truk di Pringsewu

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Dua orang tewas dan satu luka dalam kecelakaan maut truk di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Jumat (14/4/2023) dinihari. Kecelakaan tersebut melibatkan satu kendaraan truk warna kuning bernomor Polisi BE-8072-IX. Dua orang meninggal dunia dalam insiden ini. Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan proses […]

  • Mayat bayi ditemukan di Lampung Timur

    Geger, Warga Temukan Mayat Bayi di Pekalongan Lampung Timur

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Geger, warga temukan mayat bayi di peladangan Dusun 2 Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Senin (12/6/2023) pagi. Dari sumber yang diterima, awal informasi penemuan itu berasal dari seseorang warga Desa Jojog yang melintasi jalan tak jauh lokasi jasad bayi ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Mayat bayi tersebut kemudian dievakuasi oleh pihak […]

  • Piala Dunia 2022

    Klasemen dan Daftar 14 Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sebanyak 14 tim telah memastikan tiket lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2022. Tim negara mana saja? Spanyol dan Jepang menjadi dua tim teranyar yang memastikan tempat di 16 besar Piala Dunia 2022. Jepang sukses menjadi juara grup E dengan poin 6 usai di laga terakhir penyisihan grup mengalahkan Spanyol 2-1 di […]

  • Harga emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Hari Ini Anjlok

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung dan emas Antam anjlok pada perdagangan hari ini, Jumat 27 Januari 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat hari ini turun menjadi Rp 910 ribu/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp […]

expand_less