Berita Lampung Terbaru
Selasa, 26 Agustus 2025
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Headline
  • Kriminalitas
  • Lampung
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Berita Lampung Terbaru
No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks
Home Lampung

Disetubuhi Pacar Berulang Kali, Siswi SMA di Lampung Hamil, Orang Tua Lapor Polisi

Tim Lampung77
Kamis, 3 November 2022
in Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Indoviral)

LAMPUNG77.ID – Seorang siswi SMA di Kabupaten Pringsewu, Lampung, hamil akibat disetubuhi pacar berkali-kali. Tak terima dengan kejadian tak senonoh yang dialami putrinya, orang tua gadis belia itu pun melapor ke polisi.

Atas dasar laporan orang tua korban, polisi kemudian mengamankan seorang pemuda yang merupakan pacar korban atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan pemuda yang diamankan tersebut berinisial RH (18), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Pelaku diamankan polisi pada Selasa (1/11/2022) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:
Motif Sakit Hati Pacar Gelap Dibalik Pembunuhan Pengusaha di Lampung

Menurut Feabo, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan orang tua korban yang tidak terima putrinya yang masih berstatus siswi SMA kelas 2 menjadi korban persetubuhan oleh pelaku hingga hamil.

“Dari laporan tersebut, Tim Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi menangkap tersangka RH yang merupakan pacar dari korban,” kata Feaboa, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Feabo, pelaku membujuk dengan berbagai rayuan hingga akhirnya korban bersedia melakukan hubungan badan dengan pelaku. Perbuatan tak senonoh tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2022.

“Korban akhirnya hamil. Dan setelah dilakukan pemeriksaan medis usia kandungan sudah menginjak 7 bulan,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76D Jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga:
Pengakuan Wanita Muda Pembuang Bayi di Tanggamus Lampung, Dua Kali Dihamili Pacar

(Tim/Yar/P1)

Tags: DisetubuhiHamilPringsewuSetubuhiSiswi SMA Disetubuhi Pacar

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Kepergok Istri, Pria di Lampung Malah Tega Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali

Selasa, 7 Januari 2025
Kebakaran lahan landa Pringsewu Lampung

Kebakaran Lahan Landa Pringsewu Lampung

Rabu, 6 September 2023
Pencabulan

Kena Bujuk Rayu, Siswi SMA di Lampung Disetubuhi Pria hingga 10 Kali

Sabtu, 26 Agustus 2023
Pengiriman motor diduga hasil kejahatan

6 Motor Hasil Kejahatan dari Bogor Dikirim ke Lampung, Diangkut Pickup-Ditutup Terpal

Kamis, 10 Agustus 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Bhayangkara FC Vs Persis di Stadion Sumpah Pemuda Pekan Ini: Cek Harga dan Cara Beli Tiket!

2 Toko Ludes Terbakar di Lampung Timur

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung hingga 31 Oktober 2025

Rumah Terbakar di Tanggamus Lampung, Harta Benda Ludes!

Harga Emas Turun Hari Ini 25 Agustus 2025

Lihat Selanjutnya
Berita Lampung Terbaru

© 2025 Lampung77.id

  • Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Headline
  • Wisata
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Indeks

© 2025 Lampung77.id