Pasca kejadian kebakaran tersebut, Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan pihaknya langsung melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap kendaraan yang terbakar.
Menurutnya, kendaraan yang terbakar itu diketahui berjenis sedan merk Toyota Vios Limo warna putih Nomor Polisi B-1838-BEQ, tahun pembuatan 2010, dengan Nomor rangka MB053HY93A9027745 dan bernomor mesin 1NZY084206.
Terkait insiden ini, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah kontak kendaraan, 3 buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, 1 pasang plat dengan Nopol, 1 buah Nozle sisa terbakar, 2 potong selang sisa terbakar, 1 buah lempeng plastik sisa terbakar, 1 unit mesin listrik penyedot air, dan 1 buah terpal warna biru sisa terbakar.
“Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Sedangkan penyebab terbakarnya kendaraan itu masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, akibat kejadian ini, pemilik kendaraan mengalami luka bakar di bagian punggung, dada, tangan hingga wajah.
“Sementara kerugian material akibat kejadian ini ditaksir hingga Rp 60 juta,” pungkasnya.
Baca Juga: Detik-detik Mobil Terbakar di Tol Lampung, Sempat Tabrak Besi di Tengah Jalan
(Tim/Yar/P1)