Breaking News
light_mode
Trending Tags

3 Info Penting Mudik Lewat Pelabuhan Bakauheni-Merak, Simak Selengkapnya!

  • account_circle Tim Lampung77
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lampung77.ID – Berikut ini 3 info penting yang perlu Anda ketahui ketika hendak mudik Lebaran 2022 lewat Pelabuhan Bakauheni-Merak. Simak selengkapnya!

Untuk diketahui, saat ini terdapat sejumlah syarat dan aturan yang berlaku di penyeberangan Bakauheni-Merak pada mudik Lebaran 2022. Salah satunya, bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster, sudah tidak perlu lagi menunjukkan Tes PCR/Antigen.

Selain syarat penyeberangan, untuk diketahui bahwa saat ini seluruh layanan di Pelabuhan Bakauheni-Merak, termasuk reservasi atau pemesanan tiket, sudah melalui online. Nah, Anda tentunya perlu mengetahui bagaimana tata cara beli tiket online agar tidak keliru saat hendak melakukan perjalanan mudik lewat Bakauheni-Merak.

Seperti dikutip dari Lampung77.com –jaringan Lampung77.id, Kamis (28/4/2022), berikut ini sejumlah info penting yang perlu Anda ketahui sebelum mudik lewat Bakauheni-Merak seperti cara beli tiket, syarat penyeberangan, hingga harga tiket kapal eksekutif maupun reguler. Simak yuk selengkapnya.

Syarat Penyeberangan

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Suharto, menyebutkan syarat penyeberangan di Bakauheni-Merak saat ini masih relatif sama dengan aturan sebelumnya yang berlaku sejak 2 April 2022 lalu.

“Saat ini (Syarat penyeberangan) masih sama dengan sebelumnya,” kata Suharto, ketika dihubungi, baru-baru ini.

“(Syarat/aturan penyeberangan Bakauheni-Merak) sesuai dengan kebijakan Satgas Covid-19 yang terbaru (Nomor 16 Tahun 2022),” lanjutnya.

Berikut ini selengkapnya syarat atau aturan penyeberangan di Bakauheni-Merak yang berlaku sejak 2 April 2022 bersumber dari ASDP:

1. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Serta, menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

4. Penumpang yang belum vaksin atau dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Kemudian, melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

5. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga:
Mulai 2 April 2022, Catat Ini Syarat Terbaru Penyeberangan Bakauheni-Merak

Dalam keterangan syarat penyeberangan, ASDP juga menyebutkan tentang ketentuan lainnya yang diperuntukkan bagi pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik. Berikut ini ketentuan atau syaratnya:

a. Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Sudah vaksin dosis pertama: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam.
– Belum vaksin: Rapid Tes Antigen berlaku 7×24 jam

b. Luar Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali
– Rapid Antigen berlaku 3×24 jam
– Dikecualikan syarat kartu vaksinasi

Baca ke halaman selanjutnya >>> Tata cara Beli Tiket Online Kapal Bakauheni-Merak

  • Penulis: Tim Lampung77

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elly Wahyuni : Gunakan Rembug Desa, Selesaikan Masalah Antar Warga Tanpa Gesekan

    Elly Wahyuni : Gunakan Rembug Desa, Selesaikan Masalah Antar Warga Tanpa Gesekan

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, ajak masyarakat Kota Metro untuk meminimalisir potensi terjadinya gesekan konflik. “Alhamdulillah, hari ini (Sabtu 15/4/23). Saya telah menggelar sosper di Kota Metro,” ujarnya. Politisi partai besutan Prabowo Subianto ini memilih, Peraturan Daerah (Perda) Rembug desa dan Kelurahan untuk disiarkan di Kota Metro. Dengan mendapatkan pengetahuan […]

  • Anggota DPD RI

    Anggota DPD RI Abdul Hakim Dialog Bareng Pegiat Pasar Batu Serampok

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim berdialog bersama pegiat Pasar Batu Serampok di gelaran Pasar Yosomulyo Pelangi (Payungi), Minggu (20/2/2022). Para pegiat Pasar Kreatif Batu Serampok ini belajar langsung ke lapangan melihat aktivitas Payungi yang sudah berjalan selama tiga tahun. Meski suasana pandemi, Payungi tetap mampu bertahan. Anton, salah […]

  • Kecelakaan di Tol Lampung

    Kronologi dan Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Mobil Hiace vs Truk di Tol Lampung

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Empat orang meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan mobil Toyota Hiace bernomor polisi G-7259-BD dengan Truk Hino nomor polisi BG-8027-BI di Tol Lampung. Kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, Jalur Bandung KM 108, Tegineneng, Pesawaran, Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. […]

  • Polisi Sita Ribuan Liter Tuak di Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur

    Polisi Sita Ribuan Liter Tuak di Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Aparat kepolisian Polres Lampung Timur melalui Sat Sabhara sita ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak milik warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung, Lampung Timur, Sabtu (18/3/2023). Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasat Sabhara AKP Zulkarnain, menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran […]

  • Harga BBM

    Turun Hari Ini, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, mulai hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, hingga Dexlite, turun. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, Selasa (3/1/2023), diumumkan daftar BBK terhitung mulai tanggal (TMT) 3 Januari 2023. Dalam pengumuman itu […]

  • Harga emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 10 Oktober 2023

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung hari ini, Selasa 10 Oktober 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat hari ini berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 930.000/gram,” tulis pihak Toko […]

expand_less