Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Istri dan keluarga 3 pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan di Lampung Timur, memberikan pengakuan yang mengejutkan, lantaran Majelis Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, (11/7/2023).

Mereka menangis histeris usai hakim ketua membacakan putusan sela. Hakim juga menolak penangguhan ke 3 terdakwa yang sebelumnya di ajukan penasehat hukum ketiga terdakwa Kasiman, Rasno dan Suroto, warga Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Majelis Hakim Ketua Robby Alamsyah akan memutuskan perkara itu pada sidang akhir (putusan) setelah dilakukan pembuktian oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum ketiga terdakwa.

Usai sidang Hakim ketua dan 2 hakim anggota langsung meninggalkan ruang sidang di ikuti JPU dari Kejari Sukadana Lampung Timur.

“Bebaskan Suami saya pak, Dia tidak bersalah. Cuma kuli yang disuruh angkut kayu bakar” teriak Reni istri terdakwa Suroto usai Hakim menutup sidang.

Reni terus memeluk suaminya sambil menangis saat akan di pindahkan kembali kerumah tahanan. Ia juga mempertanyakan kenapa suaminya yang ditahan sementara penyuruhnya tak ditahan.

Baca: Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Sementara Minten Istri dari terdakwa Kasiman, menyebut para Hakim tak mempunyai hati nurani lantaran juga menolak penangguhan penahanan dari para terdakwa.

“Kenapa pak hakim tidak punya hati nurani. Lihat ini anak Kasiman masih kecil kecil dan ada orang tua kami sakit-sakitan, tidak ada yang ngasih makan dirumah” tangisnya sembari menggendong bayinya yang berumur 5 bulan ke pengadilan Negeri Sukadana.

Diluar ruangan sidang, Istri dan keluarga terdakwa menyampaikan pengakuan bahwa pemilik kayu sekaligus orang yang menyuruh untuk mengambil kayu bakar saat penangkapan ikut terciduk oleh Polisi di lokasi kejadian.

Namun, anehnya ketiga kuli angkut kayu bakar itu malah jadi pesakitan dan saat ini sudah menjalani proses sidang di pengadilan Negeri Sukadana, sedangkan pemilik kayu malah bebas.

“Saat penangkapan dilokasi, pemilik lahan garapan juga ada di sana. Dia juga ditangkap tapi dilepas sama polisinya” ungkap Minten.

Baca: Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Dia mengungkapkan bahwa sebelum suaminya ditangkap oleh Polisi sempat ditelepon oleh pemilik lahan garapan. Katanya, saat itu untuk meminta Kasiman mengangkut kayu bakar atau biasa disebut sebetan (sisa dari kayu olahan pembuat kayu balok).

Suaminya sempat mempertanyakan bukankah kayu tersebut sedang dalam masalah. Namun pemilik lahan mengatakan telah selesai dan siap bertanggung jawab jika terjadi apa-apa.

“Dia juga yang menunggui suami saya mengangkut kayu bakar tersebut untuk dijual ke tukang pembuat gula merah di desa Brawijaya” ujarnya.

Minten mengatakan, sudah meminta pertanggungjawaban kepada pemilik lahan agar mengurus suaminya yang ternyata ditangkap oleh Polisi.

Namun pemilik lahan lepas tangan dikarenakan telah mengeluarkan uang banyak untuk membayar pihak pihak yang berkaitan.

“Dia juga mengatakan bahwa telah mengeluarkan sejumlah uang untuk penangguhan penahanan ketiga tersangka dari tahanan Polres Lampung Timur” kata Minten.

Minten sempat bingung, karena sepengetahuannya suaminya bisa ditangguhkan dari tahanan atas jaminan Anggota DPRD dan sejumlah tokoh.

“Dia bilang kepada saya sampai menjual ladang, untuk urus kasus ini. Dia sempat kasih uang 3 juta kepada saya, tapi saya tolak” imbuhnya.

Minten mengungkap bahwa pemilik lahan garapan lepas tangan karena ketiga terdakwa sudah memakai seorang pengacara.

“Dia bilang kalau lewat belakang lebih enak, nyogok pihak yang kemaren mangil-mangil itu” tutup istri salah satu terdakwa itu.

Baca: 3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jual Gadis ABG Lewat MiChat

    Modus Pacaran, Remaja di Bandar Lampung Jual Gadis ABG Lewat Michat

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Dua orang remaja laki-laki di Bandar Lampung ditangkap polisi atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua pelaku menjual gadis ABG yang masih di bawah umur lewat aplikasi MiChat. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy mengatakan kedua pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial VT […]

  • Kecelakaan truk di Natar Lampung Selatan

    Seruduk Truk Tronton, Truk Box Oleng dan Tabrak Warung di Natar Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Kecelakaan melibatkan Truk Box nomor polisi BE-8756-YA dan Truk Tronton bernomor polisi BB-9046-CC terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 24-25, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Rabu (20/7/2022). Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, kata Jonnifer, […]

  • Buaya

    Wanita Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka Tanggamus Lampung

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Seorang wanita diterkam dan diseret buaya saat mandi di sungai Way Semaka, Tanggamus, Lampung. Akibat kejadian itu, korban mengalami banyak luka di tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kota Agung. Baca Juga: Geger Buaya Besar Incar Sapi di Lampung, Malam Diusir, Eh Pagi Datang Lagi Dikutip dari Lampung77.com, […]

  • DPRD Lampung Surati PLN Minta Penertiban kWh Ilegal di Mesuji

    DPRD Lampung Surati PLN Minta Penertiban kWh Ilegal di Mesuji

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Mesuji, Budi Yuhanda mengakui banyaknya pemasangan kilowatt-hour (kWh) secara ilegal di hutan lindung register 45 Mesuji. Pihaknya juga sejak lama mendorong agar dilakukan penertiban. Bahkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay telah meyurati pihak PLN untuk menertibkan kWh ilegal di Mesuji. “Tapi kalau masih ada pemberitaan tentang kWh ilegal […]

  • Harga Emas

    Bunda, Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Lagi Nih!

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung naik lagi pada hari ini, Selasa, 15 Februari 2022. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat per hari ini berada di angka Rp860 ribu/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp860 […]

  • Tapal batas desa di Lampung

    Salah Dimana? Penyelesaian Tapal Batas Desa di Lampung Masih NOL Persen

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    LAMPUNG77ID – Provinsi Lampung masih 0 persen dalam penyelesaian tapal batas desa meski sudah puluhan desa telah mengajukan 200 desa namun dalam pencapaian Permendagri, Lampung tidak ada. “Dan di dalam portal Ditjen Bina Desa yang bisa kita akses, dan di-update day by day, sampai hari ini Provinsi Lampung ‘dianggap’ belum menyetorkan sama sekali peta desa […]

expand_less