Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengakuan Istri Terdakwa Usai Hakim Tolak Eksepsi di Sidang 3 Pencari Kayu Bakar Lampung Timur

  • account_circle Andono
  • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG77.ID – Istri dan keluarga 3 pencari kayu bakar yang didakwa kasus perusakan hutan di Lampung Timur, memberikan pengakuan yang mengejutkan, lantaran Majelis Hakim menolak eksepsi (nota keberatan) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur, (11/7/2023).

Mereka menangis histeris usai hakim ketua membacakan putusan sela. Hakim juga menolak penangguhan ke 3 terdakwa yang sebelumnya di ajukan penasehat hukum ketiga terdakwa Kasiman, Rasno dan Suroto, warga Desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.

Majelis Hakim Ketua Robby Alamsyah akan memutuskan perkara itu pada sidang akhir (putusan) setelah dilakukan pembuktian oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum ketiga terdakwa.

Usai sidang Hakim ketua dan 2 hakim anggota langsung meninggalkan ruang sidang di ikuti JPU dari Kejari Sukadana Lampung Timur.

“Bebaskan Suami saya pak, Dia tidak bersalah. Cuma kuli yang disuruh angkut kayu bakar” teriak Reni istri terdakwa Suroto usai Hakim menutup sidang.

Reni terus memeluk suaminya sambil menangis saat akan di pindahkan kembali kerumah tahanan. Ia juga mempertanyakan kenapa suaminya yang ditahan sementara penyuruhnya tak ditahan.

Baca: Pengacara 3 Pencari Kayu Bakar di Lampung Timur Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Sementara Minten Istri dari terdakwa Kasiman, menyebut para Hakim tak mempunyai hati nurani lantaran juga menolak penangguhan penahanan dari para terdakwa.

“Kenapa pak hakim tidak punya hati nurani. Lihat ini anak Kasiman masih kecil kecil dan ada orang tua kami sakit-sakitan, tidak ada yang ngasih makan dirumah” tangisnya sembari menggendong bayinya yang berumur 5 bulan ke pengadilan Negeri Sukadana.

Diluar ruangan sidang, Istri dan keluarga terdakwa menyampaikan pengakuan bahwa pemilik kayu sekaligus orang yang menyuruh untuk mengambil kayu bakar saat penangkapan ikut terciduk oleh Polisi di lokasi kejadian.

Namun, anehnya ketiga kuli angkut kayu bakar itu malah jadi pesakitan dan saat ini sudah menjalani proses sidang di pengadilan Negeri Sukadana, sedangkan pemilik kayu malah bebas.

“Saat penangkapan dilokasi, pemilik lahan garapan juga ada di sana. Dia juga ditangkap tapi dilepas sama polisinya” ungkap Minten.

Baca: Menelusuri Hutan Desa Girimulyo Lampung Timur, Petaka Pencari Kayu Bakar Ditangkap dan Diadili

Dia mengungkapkan bahwa sebelum suaminya ditangkap oleh Polisi sempat ditelepon oleh pemilik lahan garapan. Katanya, saat itu untuk meminta Kasiman mengangkut kayu bakar atau biasa disebut sebetan (sisa dari kayu olahan pembuat kayu balok).

Suaminya sempat mempertanyakan bukankah kayu tersebut sedang dalam masalah. Namun pemilik lahan mengatakan telah selesai dan siap bertanggung jawab jika terjadi apa-apa.

“Dia juga yang menunggui suami saya mengangkut kayu bakar tersebut untuk dijual ke tukang pembuat gula merah di desa Brawijaya” ujarnya.

Minten mengatakan, sudah meminta pertanggungjawaban kepada pemilik lahan agar mengurus suaminya yang ternyata ditangkap oleh Polisi.

Namun pemilik lahan lepas tangan dikarenakan telah mengeluarkan uang banyak untuk membayar pihak pihak yang berkaitan.

“Dia juga mengatakan bahwa telah mengeluarkan sejumlah uang untuk penangguhan penahanan ketiga tersangka dari tahanan Polres Lampung Timur” kata Minten.

Minten sempat bingung, karena sepengetahuannya suaminya bisa ditangguhkan dari tahanan atas jaminan Anggota DPRD dan sejumlah tokoh.

“Dia bilang kepada saya sampai menjual ladang, untuk urus kasus ini. Dia sempat kasih uang 3 juta kepada saya, tapi saya tolak” imbuhnya.

Minten mengungkap bahwa pemilik lahan garapan lepas tangan karena ketiga terdakwa sudah memakai seorang pengacara.

“Dia bilang kalau lewat belakang lebih enak, nyogok pihak yang kemaren mangil-mangil itu” tutup istri salah satu terdakwa itu.

Baca: 3 Buruh Kuli Kayu Bakar Diadili di Lampung Timur, Dakwaan Perusakan Hutan

(And/P1)

  • Penulis: Andono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan di Jalinsum Sukadana Lampung Timur.

    2 Motor Terlindas Truck di Jalinsum Sukadana Lampung Timur, 3 Orang Tewas

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Andono
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Lampung Timur, 2 kendaraan bermotor terlindas sebuah truck Fuso, berakibat 3 pengendara motor tewas. Peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (30/11/2022) sore. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Truck Fuso BE 8829 PO dengan 2 kendaraan Sepeda motor […]

  • Mobil Toyota Vios Terbakar di Pringsewu Lampung

    Toyota Vios Terbakar di Pringsewu Lampung, Pemilik Mobil Alami Luka Bakar

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sebuah mobil Toyota Vios bernomor polisi B-1838-BEQ terbakar saat sedang parkir di Jalan Sudirman, Pringsewu, Lampung. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, pemilik mobil tersebut bernama Subadri (47), warga Pekon Jati Agung, Ambarawa, Pringsewu, terluka bakar dan dibawa ke rumah sakit terdekat. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota […]

  • Mayat ditemukan di Tanggamus

    Lagi, Mayat Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ada Luka di Bibir dan Leher Korban

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Sosok mayat kembali ditemukan di wilayah Tanggamus, Lampung. Kali ini, jasad seorang pria ditemukan di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (13/9/2023) malam. Saat ditemukan, terdapat luka di bibir dan leher jasad korban. Pihak kepolisian dari Polsek Talang Padang dan Sat Reskrim Polres Tanggamus yang mendapatkan informasi penemuan mayat tersebut […]

  • SPBU di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Bandar Lampung, Provinsi Lampung

    Harga BBM Pertamax hingga Dexlite Turun Mulai Hari Ini, 3 Januari 2023

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, hingga Dexlite, turun mulai hari ini, Selasa, 3 Januari 2023. Penyesuaian harga sejumlah BBM non subidi yang kembali dilakukan PT Pertamina (Persero) ini berlaku mulai hari ini pukul 14.00 WIB. Seperti dilihat di website resmi Pertamina, Selasa (3/1/2023), diumumkan […]

  • Penyeberangan Merak-Bakauheni

    Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni Merak, Jumat 8 April 2022

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.ID – Berikut iniformasi jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif di Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku pada Jumat, 8 April 2022. Berdasarkan data yang didapat dari ASDP, Kamis (7/4/2022), ada empat kapal yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak besok, Jumat, 8 April 2022. Adapun empat kapal feri tersebut yakni KMP Legundi, KMP Portlink III, KMP Jatra […]

  • Harga emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Cetak Rekor Termahal Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Tim Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.ID – Harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung kembali mencetak rekor termahal Tahun 2022 pada perdagangan hari ini, Rabu (14/12/2022). Berdasarkan informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 900.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini […]

expand_less