LAMPUNG77.ID – AKBP K. Rizal Mochtar resmi jabat Kapolres Lampung Timur menggantikan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Lampung Timur tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus, di Aula Siger Lounge, Senin (13/2/2023).
Selain Kapolres Lampung Timur, pada acara tersebut juga dilakukan sertijab Koorspripim Polda Lampung. Turut hadir dalam sertijab tersebut diantaranya Wakapolda Lampung Brigjen Pol Brigjen Umar Effendi, Irwasda, pejabat utama Polda Lampung, dan Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny Ges Wiyagus beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Lampung.
Sertijab Kapolres Lampung Timur dan Koorspripim Polda Lampung tersebut berdasarkan surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor KEP / 756 / XII / 2022 / Tanggal 23 Desember 2022, Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polri.
AKBP Zaky Alkazar Nasution yang sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Timur dipromosikan sebagai Kasubbidsespimen Bidpengsos Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian jabatan Kapolres Lampung Timur, digantikan AKBP. K. Rizal Mochtar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Lampung.
Selanjutnya, AKBP Ade Hermanto yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung dipromosikan sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung. Posisinya digantikan Kompol Hangga Utama Darmawan yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Lampung.
Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad mengatakan sertijab tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri nomor : KEP / 756 / XII / 2022 / Tanggal 23 Desember 2022.
“Mutasi yang diterbitkan oleh pimpinan, tentunya merupakan hal yang biasa dan untuk penyegaran di tubuh organisasi Polri, kata Pandra, dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
“Mutasi ini merupakan hal biasa di tubuh Polri. Ini adalah sebuah reward pimpinan kepada personelnya sekaligus bentuk penyegaran terhadap Institusi Polri,” lanjutnya.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Mutasi di Polda Lampung, Ada Wakapolda hingga 5 Kapolres
(And/Yar/P1)